Liputan6.com, Jakarta - FIFA telah menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Indonesia mengalahkan pesaingnya, Peru pada pertemuan Dewan FIFA di Shanghai, Tiongkok, Kamis (24/10/2019).
Untuk menunjang perhelatan Piala Dunia U-20 2021, PSSI telah menyiapkan sepuluh stadion. Arena yang dipilih meliputi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Pakansari Kabupaten Bogor, Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
Baca Juga
Selain itu, ada juga Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Manahan Solo, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, dan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Advertisement
Namun demikian, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal menyoroti lapangan latihan di setiap stadion. Dia mengatakan, banyak stadion di Indonesia yang memenuhi standard FIFA untuk menggelar event sekelas Piala Dunia U-20, tapi kurang memperhatikan lapangan untuk latihan.
"Ini yang menjadi kebiasaan. Kalau mengikuti FIFA, mestinya lapangan pertandingan itu mesti ada lapangan latihan yang sesuai juga dengan standar FIFA," kata Refrizal saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan video pilihan berikut ini:
Harapan Exco PSSI
Untuk itu, ia berharap pemerintah Indonesia bisa bergerak cepat agar bisa membangun lapangan latihan sebelum bergulirnya Piala Dunia U-20 2021. Pemerintah masih punya waktu dua tahun untuk memperbaikinya.
"Ini yang kami imbau juga ke pemerintah kota atau daerah, kalau bikin stadion mari bikin sekalian lapangan latihan yang harus standar FIFA," ucap Refrizal.
Advertisement
Bertemu dengan Menpora
Rencananya, PSSI akan segera melakukan pertemuan dengan Kemenpora dan pemerintah daerah demi memperlancar hajatan tersebut. Sebagai Exco PSSI, Refrizal tak mau Indonesia mendapat malu.
"Kalau tidak ada restu dari pemerintah pusat sebenarnya kita juga tidak bisa bidding karena seluruh persyaratan mesti dari pemerintah," kata Refrizal mengakhiri.