Cek Fakta: Ini Bukan Surat Suara Pilkada 2020 yang Dicoret-Coret, Simak Buktinya

Sebuah foto soal surat suara beredar di Facebook pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 11 Des 2020, 09:36 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 18:30 WIB
Ini Bukan Surat Suara Pilkada 2020 yang Dicoret-Coret
Ini Bukan Surat Suara Pilkada 2020 yang Dicoret-Coret. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto soal surat suara beredar di Facebook pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ada coretan dengan huruf kapital pada surat suara tersebut.

Adalah akun Facebook atas nama InfoBeritaBali yang mengunggah foto terkait surat suara, tepat di hari Pilkada 2020 yang tengah berlangsung di 270 wilayah. Begini narasinya:

"BUIKK?!😂 Siapa nih yg punya kerjaan Semeton ?

Pict @jeg.bali #bali #nasional #tps #semetonbali #viral #pilkada"

Kemudian di kertas surat suara itu ada tulisan dengan huruf kapital: "KORUPTOR SEMUANYA".

Sejak berada di media sosial pada Rabu sore WIB, postingan itu mendapat 113 respons, 4 komentar, dan 22 kali dibagikan oleh warga Facebook lainnya.

Lalu, benarkah itu kertas surat suara Pilkada 2020 yang dicoret-coret?

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menelusurinya menggunakan pencarian gambar terbalik, Google Image. Sesuai hasil penelusuran, foto tersebut rupanya bukan hasil suntingan.

Namun, foto itu tidak terkait dengan Pilkada 2020 yang digelar serentak, melainkan Pemilu di Indonesia tahun 2019. Foto itu sudah berada di ruang digital pada 20 April 2019.

Salah satu akun Twitter yang mengunggah foto kertas suara dicoret-coret adalah pemilik atas nama @SaveMoslem1.

Kemudian, Cek Fakta Liputan6.com membuka situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mencari tentang jenis-jenis surat suara Pemilu tahun 2019.

Menurut situs KPU, kertas suara seperti yang diklaim di Facebook merupakan kertas surat suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini diketahui karena warna kertas surat suara itu berwarna merah.

Perhatikan foto di bawah ini:

 

 

perbandingan9
Foto yang diklaim sebagai kertas suara Pilkada 2020 (kiri) dan surat suara Pemilu 2019 yang berada di situs KPU (kanan). Keduanya memiliki kemiripan (lihat lingkaran merah) dan juga kotak pemilihan pada surat tersebut berjumlah 16.

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Foto dengan klaim surat suara Pilkada 2020 dicoret-coret dengan tulisan KORUPTOR SEMUANYA merupakan informasi yang salah.

Faktanya, surat suara yang diklaim itu merupakan surat suara untuk Pemilu 2019.

 

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya