Satgas Tegaskan Belum Berhenti Melawan Hoaks COVID-19

Selain memutus penyebaran virus corona, hal lain yang perlu diwaspadai adalah adanya infodemik dan hoaks seputar COVID-19.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Nov 2021, 20:07 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Troy Pantouw mengimbau, masyarkat untuk selalu berpikir kritis dalam menerima informasi sehingga tidak percaya berita hoaks terkait COVID-19.

Menurut Troy, selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hal lain yang perlu diwaspadai adalah adanya infodemik seputar COVID-19.

"Maraknya infodemik yang berisi berita tidak benar atau hoaks dan rumor mengenai COVID-19 di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri," kata Troy dikutip dari Antara, Sabtu (13/11/2021).

Troy mengungkapkan, infodemik mengarah pada informasi berlebih akan suatu masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

"Laju penyebaran berita hoaks itu sering terjadi karena seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan informasi ke orang lain dan tidak memahami tentang dampak dari informasi itu sendiri ke depannya," ucap dia.

"Untuk mengatasi penyebaran hoaks tersebut, Satgas COVID-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, seluruh lembaga pemerintah, swasta, media dan komunitas lain terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menyeleksi dan membagikan informasi yang sudah terbukti kebenarannya," sambung Troy.

Di sisi lain, Troy meminta masyarakat, tidak abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski kasus penularan COVID-19 menurun.

"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes COVID–19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes," tutur Troy. 

Ia mengatakan, angka penularan COVID–19 di Tanah Air memang semakin menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang. Sehingga pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.

Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga COVID-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes COVID-19 dan mengencarkan kembali sosialisasi penerapan prokes.

Pemerintah juga meningkatkan vaksinasi COVID-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan mempercepat pengembangan obat anti-COVID-19.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya