Pasar Kripto Kembali Koreksi Usai Amerika Serikat Rilis Data Laporan Pekerjaan

Data ini memicu kekhawatiran suku bunga akan tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Okt 2023, 09:04 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 09:04 WIB
Pasar Kripto Kembali Koreksi Usai Amerika Serikat Rilis Data Laporan Pekerjaan
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin dan kripto teratas lainnya mulai turun sejak rilis laporan pekerjaan AS. Negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini menambah 336.000 lapangan kerja baru pada September, jauh melebihi ekspektasi awal sebesar 170.000 lapangan kerja.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (9/10/2023), data ini memicu kekhawatiran suku bunga akan tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama. 

Bitcoin telah diperdagangkan di bawah USD 30.000 atau setara Rp 469,4 juta (asumsi kurs Rp 15.648 per dolar AS) sejak Juli setelah melonjak melampaui serangkaian pendaftaran ETF Bitcoin Spot dari beberapa manajer aset terbesar di dunia, termasuk BlackRock dan Fidelity.

Harapannya Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan memberi lampu hijau pada ETF Bitcoin semakin didorong oleh kemenangan hukum Grayscale Invesment pada Agustus. Pengadilan memihak perusahaan dalam menentang penolakan SEC terhadap permohonan pengelola dana untuk mengubah dana Bitcoin menjadi ETF.

Sentimen ETF Ethereum

Namun pekan lalu, produk keuangan berbasis Ethereum mencuri perhatian banyak pihak. ETF Ether Futures Bitwise diluncurkan, bersama dengan tujuh ETF Ether lainnya dari perusahaan termasuk Valkyrie, VanEck, ProShares, dan VolShares. Ether sempat naik ke level tertinggi mingguan USD 1.736 atau setara Rp 27,1 juta, 

Persetujuan terhadap ETF Ether baru-baru ini secara resmi menandakan Ether, seperti Bitcoin, bukanlah suatu sekuritas berdasarkan undang-undang AS. Klasifikasi non-sekuritas ini akan membantu mendorong peningkatan arus investasi institusional dan ritel.

Bitcoin juga naik ke level tertinggi hampir lima minggu di USD 28.434 atau setara Rp 444,9 juta pada pekan lalu setelah peluncuran ETF Ether. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Kripto pada Senin 9 Oktober 2023

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Sebelumnya diberitakan, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin, (9/10/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah 0,06 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 0,46 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 27.927 per koin atau setara Rp 437 juta (asumsi kurs Rp 15.648 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 0,15 persen sehari terakhir dan 5,30 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 25,53 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB anjlok 0,34 persen dan 3,16 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,30 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA merosot 0,42 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,40 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.027 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih perkasa. SOL terbang 1,03 persen dalam sehari dan 21,23 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 364.338 per koin.

 

 


Harga XRP

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP melemah 0,85 persen dalam 24 jam dan 1,14 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.101 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE anjlok 0,72 persen dan 3,34 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 954,07 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,09 triliun atau setara Rp 17.056 triliun. 


Binance Berancang-ancang Hapus Perdagangan Stablecoin di Eropa, Ada Apa?

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, seorang eksekutif Binance mengatakan perusahaan berencana untuk menghapus stablecoin di pasar Eropa pada Juni 2024 untuk mematuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

Kepala hukum di Binance France, Marina Parthuisot menjelaskan karena belum ada proyek yang disetujui,  perusahaan akan menghapus semua stablecoin di Eropa pada 30 Juni 2024. 

Langkah ini menyusul disahkannya peraturan kripto penting Eropa, undang-undang Pasar dalam Aset Kripto (MiCA), yang terjadi awal tahun ini pada Juni. Ketentuan undang-undang untuk stablecoin akan mulai berlaku setahun kemudian, pada Juni 2024.

Namun, Binance telah berubah pikiran sebelumnya mengenai penghapusan aset. Pada 26 Juni, mereka membatalkan keputusannya untuk menghapus koin privasi di Eropa karena adanya revisi operasinya untuk mematuhi standar Uni Eropa dan juga setelah mendengar masukan dari komunitasnya dan berbagai proyek.

“Hal ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar di Eropa dibandingkan dengan negara lain di dunia,” kata Parthuisot, dikutip dari Cointelegraph, Senin (25/9/2023). 

Mengenai masalah stablecoin, pengacara yang mengikuti situasi seputar undang-undang UE yang baru berkomentar pada Juli batasan transaksi stablecoin dapat menahan adopsi kripto di Eropa. 

Di bawah aturan MiCA, akan ada batasan USD 216 juta atau setara Rp 3,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.408 per dolar AS) yang dikenakan pada stablecoin, termasuk Tether USDT dan USDC.

Keputusan Binance untuk menghapus stablecoin demi mematuhi MiCA bukanlah satu-satunya contoh perubahan atas nama kepatuhan. Perusahaan dan negara telah beralih untuk memenuhi standar baru.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya