Yogyakarta Tambah Sekolah Inklusi untuk Disabilitas pada 2022

Dinas pendidikan Yogyakarta ingin menambah sekolah inklusi khusus anak berkebutuhan khusus, ini dilakukan nantinya pada tahun 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2019, 17:28 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 17:28 WIB
Pria Difabel Asal Yogyakarta Ini Bikin Kamu Malu Mengeluh
Aji Mustafa, pria bermukim di Yogyakarta ini penyandang cacat yang gak pernah mengeluh akan hidupnya. Kamu perlu banget belajar dari dia.

Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Pendidikan Yogyakarta, ingin menambah sekitar 20 sekolah inklusi hingga 2022 upaya memperluas akses pendidikan bagi anak usia sekolah, termasuk anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.

"Tentunya, jumlah sekolah inklusi di Yogyakarta akan terus bertambah,baik dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hingga 2022 ditargetkan ada 85 sekolah," ujar kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori dilansir Antara, Kamis (25/9/2019).

Menurut data Dinas Pendidikan,Yogyakarta saat ini memiliki 67 sekolah inklusi negeri dan swasta yang terdiri atas tujuh TK, 43 SD, dan 17 SMP.

Budi menuturkan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam menjadikan sekolah sebagai sekolah inklusi, mulai dari kualifikasi guru yang nantinya bertindak sebagai guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus sampai kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah.

Penyelenggaraan pelatihan guru tersebut diadakan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mendidik anak berkebutuhan khusus.

"Nantinya, diharapkan semua guru di Kota Yogyakarta memiliki kompetensi dalam mendidik anak berkebutuhan khusus," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak setiap anak berkebutuhan khusus harus memiliki satu guru pendamping saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penyediaan guru pendamping hanya disesuaikan dengan kondisi siswa.

"Ada siswa berkebutuhan khusus yang dinilai mampu mandiri sehingga pendampingan hanya diberikan pada saat-saat tertentu saja. Tetapi, memang ada juga kondisi yang mengharuskan guru memberikan pendampingan secara penuh. Biasanya dilakukan kepada siswa dengan emosi yang kurang stabil," ujarnya.

 

Pembatasan Kuota

Fattan
Ahmad Fattan Ali Akbar (10) seperti menampar muka banyak siswa pemalas di negeri ini. Bagaimana tidak, di tengah keterbatasannya, bocah difabel itu tetap semangat pergi ke sekolah. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Pada tahun ini, Dinas Pendidikan Yogyakarta memberikan kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP dua persen atau 70 kursi anak berkebutuhan khusus di seluruh SMP Negeri kota Yogyakarta.

"Jumlah tersebut sesuai dengan anak berkebutuhan khusus yang akan lulus SD. Namun, jumlah pendaftarnya kurang dari kuota," katanya.

Sedangkan untuk jenjang SD, siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar sekolah akan diarahkan masuk ke sekolah inklusi yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

"Seluruh siswa berkebutuhan khusus pun akan memperoleh assesment (penilaian) dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui UPT Layanan Disabilitas. Ada yang kemudian diarahkan masuk ke sekolah formal atau inklusi tetapi ada juga yang diarahkan masuk ke SLB," katanya.

Budhi mengungkapkan,bagunan sekolah di Yogyakarta diupayakan ramah terhadap anak berkebutuhan khusus. Pihaknya telah melakukan renovasi di beberapa sekolah agar baguanan tersebut ramah disabilitas.

 

Reporter: Desti Gusrina

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya