Kemenkes dan YCAB Sediakan Layanan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak dengan Disabilitas, Catat Jadwalnya!

COVID-19 dapat menyerang siapa saja tak terkecuali anak-anak, baik anak secara umum maupun anak berkebutuhan khusus. Maka dari itu, vaksinasi pun diperlukan untuk setiap anak terutama yang berusia 12 tahun ke atas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Agu 2021, 15:47 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 15:44 WIB
Vaksinasi Anak
Ilustrasi vaksinasi anak. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta COVID-19 dapat menyerang siapa saja tak terkecuali anak-anak, baik anak secara umum maupun anak berkebutuhan khusus. Maka dari itu, vaksinasi pun diperlukan untuk setiap anak terutama yang berusia 12 tahun ke atas.

Mengenai hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berkolaborasi dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation menggelar vaksinasi COVID-19 untuk anak disabilitas.

Melansir unggahan Instagram Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (@yipabk), vaksinasi ini diperuntukkan anak berkebutuhan khusus mulai usia 12. “YCAB Foundation dan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk telah membuka vaksinasi untuk umum mulai usia 12 tahun ke atas,” mengutip Instagram YIPABK, Minggu (1/8/2021).

Simak Video Berikut Ini:

Jadwal Vaksinasi

Masih dalam unggahan yang sama, YIPABK menginformasikan bahwa vaksinasi untuk anak penyandang disabilitas akan dilaksanakan pada 4 hingga 28 Agustus 2021.

Namun, layanan ini tidak tersedia pada Senin, Minggu, dan tanggal merah. Layanan akan dilakukan di Vaksinasi Klinik Cinta Anak Bangsa, 1, RT.1/RW.7, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520.

Orangtua dapat mendaftarkan anaknya di link https://forms.gle/4WWNwHMBJ4ArpxLT9 dan untuk informasi lanjutan, pihak YCAB menyediakan nomor yang dapat dihubungi via WhatsApp di 0815 9125 662.

Yang Perlu Diperhatikan

Sebelum berangkat untuk vaksinasi, para orangtua diingatkan untuk memerhatikan hal-hal berikut:

-Membawa fotocopy kartu keluarga (KK) bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.

-Membawa e-KTP bagi peserta umur 18 tahun ke atas.

-Gerbang akan dibuka sesuai jadwal, sesi 1 pukul 09.00-12.00 WIB. Sesi 2 pukul 13:00-16.00 WIB.

-Peserta yang tidak datang pada hari yang ditentukan, dianggap membatalkan pendaftaran secara otomatis.

-Vaksin hanya akan diberikan kepada peserta yang sudah mendaftar.

-Peserta wajib menjaga protokol kesehatan. Apabila tidak mematuhi, vaksin tidak dapat diberikan.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya