Liputan6.com, Manila Pengadilan Filipina dilaporkan mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara lokal. Mereka diduga sebagai otak dari aksi pengeboman di pusat perbelanjaan di Kota Santos.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada 2002. Pengeboman pusat perbelanjaan itu menyebabkan 12 jiwa tewas dan puluhan orang terluka.
Menurut keterangan dari Hakim yang memimpin persidangan, Leili Cruz-Suarez, WNI yang teridentifikasi sebagai Jul Kifli serta dua orang Filipina anggota kelompok Abu Sayyaf Ahmad Jekeron dan Yacob Basug, didakwa atas pengeboman itu.
Pernyataan dari Cruz Suarez turut diamini oleh Jaksa Penuntut Umum, Aristotle Reyes. Ia menjelaskan dakwaan tersebut sudah sepantasnya dijatuhkan kepada para pelaku.
"Dakwaan diberikan sebagai bentuk langkah preventif atas tindakan terorisme serta dapat membantu militer setempat mengalahkan kelompok militan," sebut Reyes seperti dikutip dari Manila Bulletin, Sabtu (29/11/2014).
Sesaat setelah dakwaan dijatuhkan, eks anggota kelompok teroris Filipina, Abu Sayyaf, Abu Hamdie segera angkat komentar. Ia menyebut aksi pengeboman itu merupakan operasi gabungan antara Abu Sayyaf dan kelompok teror di Tanah Air, Jemaah Islamiyah.
Hamdie yang juga saksi mata persidangan, menjelaskan, Jul Kifli saat aksi pengeboman dilakukan, berperan sebagai pembuat bom. Tidak cuma pembuat, ia juga merupakan orang yang meletakkan bom tersebut di pintu mal dan meledakannya dari jarak jauh.
Dalam kesaksiannya, Hamdie turut menyebut nama teroris terkenal Basit Usman terlibat dalam aksi bom 2002 itu. Usman merupakan buronan Amerika Serikat (AS) yang terkait dalam beberapa peristiwa pengeboman.
Walau Juli dipastikan bersalah, pengadilan Filipina memutuskan membebaskan seorang WNI lainnya, Ibrahim Ali yang terbukti tak bersalah dalam aksi ini.
Abu Sayyaf merupakan kelompok teror yang smenjadi ancaman besar di Filipina. Didirikan pada 1991 kelompok yang beroperasi di wilayah Selatan itu sudah masuk ke dalam daftar hitam kelompok terorisme Amerika Serikat. (Ger/Riz)
WNI Didakwa Terkait Kasus Pengeboman Mal di Filipina
Pengeboman pusat perbelanjaan itu menyebabkan 12 jiwa tewas dan puluhan orang terluka.
diperbarui 29 Nov 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 29 Nov 2014, 15:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain
7 Kuliner Khas Melayu yang Kaya Rempah
Threads Semakin Praktis, Pengguna Tinggal Geser untuk Pindah Feed