Artefak Berumur Ribuan Tahun di Irak Dihancurkan Kelompok ISIS

UNESCO menyatakan, menghancurkan warisan-warisan dunia sama dengan melakukan kejahatan perang.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Apr 2015, 07:15 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015, 07:15 WIB
Artefak Berumur Ribuan Tahun di Irak Dihancurkan Kelompok ISIS
(BBC)

Liputan6.com, Baghdad - Video yang diunggah kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS, mengukuhkan sejumlah laporan yang menunjukkan kelompok tersebut menghancurkan artefak-artefak kuno di Irak. Benda kuno itu masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO.

Seperti dilansir BBC, Senin (6/4/2015), dalam video tersebut terlihat beberapa anggota ISIS menghancurkan beberapa benda-benda kuno bersejarah, menggunakan palu godam dan senapan laras panjang.

Mereka mengatakan akan terus melanjutkan penghancuran berbagai artefak berusia ribuan tahun di Irak. Meraka menganggap benda-benda kuno tersebut adalah berhala.

"Negara Islam mengirim kami untuk menghancurkan berhala-berhala ini," demikian bunyi audio di video tersebut.

"Beberapa organisasi kafir mengatakan menghacurkan artefak-artefak ini adalah kejahatan perang. Kami akan menghancurkan artefak-artefak dan berhala Anda di mana pun Negara Islam berkuasa," lanjut mereka.

Kementerian Pariwista dan Benda-Benda Kuno Irak, pada Maret 2015 mengatakan kelompok ISIS membuldoser benteng kuno di Hatra, yang diperkirakan adalah bagian dari upaya menghancurkan warisan budaya dan situs-situs keagamaan di Nineveh. Kota ini jatuh ke tangan meraka pada pertengahan 2014.

Benda-benda kuno di Hatra diperkirakan telah berusia setidaknya 2000 tahun.

Badan PBB UNESCO mengecam keras penghancuran benda-benda bersejarah di Hatra, dengan menyebut tindakan ISIS sebagai 'pembersihan budaya'. Badan dunia ini juga menyatakan, menghancurkan warisan-warisan dunia sama dengan melakukan kejahatan perang. (Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya