Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara terkait pendudukan wilayah steril oleh Timor Leste di perbatasan dengan Indonesia. Kemenlu memastikan mereka akan mengecek dugaan klaim wilayah ini.
"Saya harus terlebih dahulu cek persisnya di bagian mana kalau memang ini terjadi. Kementerian Dalam Negeri yang menjadi vocal point terkait perbatasan darat," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir kepada Liputan6.com, Senin (18/1/2016).
Meski masih memeriksa, pemerintah sekarang ini dipastikan tidak berdiam diri. "Saat ini sedang berlangsung perundingan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste," sebut Arrmanatha.
Advertisement
Pria yang kerap disapa Tata ini menyebut ada beberapa titik perbatasan yang sedang dibahas kedua negara. Termasuk sejumlah wilayah yang diklaim Timor Leste serta sejumlah daerah lain.
Baca Juga
"Segmen batas darat yang sedang dirundingkan, Noel Besi - Citrana, Bidjael Sunan - Oben," sambung Tata.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayjen TNI M Setyo Sularso, menjelaskan sengketa batas antara Timor Leste dan Indonesia terjadi di wilayah Kupang, tepatnya di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
"Di sana mereka membangun secara permanen kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras," ucap Setyo, di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, Indonesia menghendaki wilayah batas berada di sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril yang tidak boleh dikelola kedua negara.
"Namun fakta di lapangan, mereka (Timor Leste) membangun. Bahkan ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur. Semuanya KTP-nya Timor Leste," Setyo menerangkan.