Gadis 12 Tahun Tahanan Termuda Palestina Bebas dari Israel

Selama 2 bulan Dima al-Wawi mendekam di penjara Israel atas tuduhan percobaan penyerangan.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 25 Apr 2016, 11:21 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 11:21 WIB
Israel bebaskan tahanan termuda Palestina
Israel bebaskan tahanan termuda Palestina (AFP Photo/Jaafar Ashtiyeh)

Liputan6.com, Hebron - Berurai air mata, Dima al-Wawi memeluk ayahnya, Ismail dan ibunya, Sabha. Pada Minggu 24 April 2016, gadis cilik Palestina berusia 12 tahun itu baru saja dibebaskan dari penjara Israel.

Selama lebih dari 2 bulan ia mendekam di penjara Israel atas tuduhan percobaan penyerangan.

Dima diserahterimakan pada aparat Palestina di area perbatasan di Tulkarem di utara Tepi Barat. Dari sana ia kemudian pulang ke rumahnya di Hebron.

Gadis berambut panjang tersebut disambut meriah oleh gubernur dan warga kota, dengan pelukan, air mata, nyanyian, kibaran bendera, dan pidato sambutan. Dima juga mendapatkan es krim pertama setelah beberapa bulan.

Dima al-Wawi dinyatakan bersalah atas kasus percobaan penyerangan. Ia divonis 4 bulan penjara di penjara Israel.

"Ia adalah gadis Palestina termuda yang pernah dipenjara Israel," kata pengacaranya, Tariq Barghouth dalam postingan Facebook.


Setelah ditahan, Dima diinterogasi tanpa didampingi orangtua dan pengacara.

Saat diperiksa, ia dilaporkan menerima bentakan dari penyidik. Dima juga hadir dalam 6 persidangan dengan kaki diborgol hingga bengkak.

Tim pengacara meminta pengadilan militer untuk membebaskan Dima lebih awal. Permohonan tersebut dikabulkan.

Dima al-Wawi ditahan pada 9 Februari 2016, masih mengenakan seragam sekolah di pintu masuk pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Kala itu, gadis tersebut membawa pisau.

"Saat itu aku berharap bisa jadi martir," kata dia seperti dikutip dari New York Times, Senin (25/4/2016).

Dima al-Wawi (12) menjadi perempuan Palestina termuda yang ditahan Israel (Reuters)


Ia mengaku terpengaruh anak Palestina lain yang menusuk atau mencoba untuk menusuk tentara dan warga Israel.

Gelombang serangan dari warga Palestina -- menggunakan pisau, senjata api, atau tabrakan mobil menyebabkan 28 warga Israel tewas sejak Oktober 2015.

Di sisi lain, 201 warga Palestina tewas dalam periode yang sama. Kebanyakan dari mereka menjadi tersangka atau terduga penyerangan.

Berdasarkan hukum militer Israel, anak di bawah umur, minimal 12 tahun bisa didakwa. Menurut UNICEF, aturan itu adalah satu-satunya di dunia.

Israel kini menahan 450 anak Palestina, sekitar 100 di antaranya berusia di bawah 16 tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya