Pernyataan Bersama Soal Laut China Selatan Lahir di KTM ASEAN

Pernyataan bersama ini turut menekankan, pentingnya penghormatan bagi prinsip bebas berlayar di Laut China Selatan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 25 Jul 2016, 20:29 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 20:29 WIB
Menlu Retno Marsudi. (Boy Harjanto)
Menlu Retno Marsudi menanggapi ledakan bom Turki. (Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu agenda dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ASEAN di Laos adalah pertemuan ASEAN-China. Perhelatan tersebut berhasil menghasilkan sebuah pernyataan bersama mengenai Laut China Selatan (LCS).

Perairan tersebut merupakan salah satu titik masalah dalam hubungan ASEAN-China. Dalam KTM di Laos ini, Menlu ASEAN-China akhirnya setuju bahwa untuk mengimplementasikan Declaration of Conduct (DoC) menjadi salah satu proses resmi penyelesaian masalah tersebut.

"Menegaskan kembali bahwa DoC adalah sebuah dokumen tonggak untuk mewujudkan komitmen kolektif dari para pihak (ASEAN-China), untuk mempromosikan perdamaian, stabilitas dan saling percaya yang sesuai dengan piagam PBB dan hukum internasional yang diakui termasuk Konvensi hukum laut (UNCLOS) 1982," ungkap Retno Marsudi melalui pernyataan bersama Menlu ASEAN-China yang diterima Senin (25/7/2016).

Melalui pernyataan tersebut, juga disebutkan bahwa DoC memainkan peranan penting. Terutama dalam memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan.

Oleh sebab itu, para Menlu kedua pihak menegaskan, bahwa mempertahankan perdamaian di Laut China Selatan adalah kepentingan mendasar. Kepentingan ini, akan dijaga terus China-ASEAN.

Meski demikian, pernyataan bersama ini turut menekankan, pentingnya penghormatan bagi prinsip bebas berlayar di Laut China Selatan.

"Para pihak menegaskan penghormatan dan komitmen mereka atas prinsip pelayaran dan terbang bebas di atas Laut China Selatan yang sesuai dan telah diakui prinsip hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," tegas Menlu Retno melalui pernyataan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya