Liputan6.com, Manila - Aturan baru diberlakukan di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte. Mulai Senin 13 Februari 2017, merokok merupakan hal yang dilarang di seluruh tempat di Ibukota Filipina, Manila. Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Walikota Joseph Estrada.
Kebijakan Estrada melarang merokok disemua tempat meniru apa yang sudah dilakukan Kota Davao.
Kebijakan larangan merokok dikeluarkan saat Davao dipimpin Presiden Filipina saat ini, Rodrigo Duterte.
Jika melanggar, para perokok akan menerima hukuman. Mereka langsung ditangkap oleh pegawai Balai Kota Manila dan dikenakan denda.
Dilansir dari Asia Correspondent, Estrada dulunya dikenal sebagai perokok berat. Bahkan, ia mengaku tak bisa lepas dari rokok.
Namun, Estrada mulai sadar ketika kesehatannya terganggu. Ia terkena beberapa komplikasi penyakit.
Advertisement
Baca Juga
Penyakit yang mendera Estrada salah satu yang paling berat adalah serangan asma akut. Akibatnya pada Desember lalu, dirinya harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
Duterte sendiri sudah dikenal sebagai pria yang anti dengan rokok. Ia telah mengajukan draft undang-undang mengenai pelarangan merokok di seluruh Filipina.
Walau belum disetujui, jika nanti diterapkan para perokok menghadapi hukuman berat. Jika kedapat merokok denda setara sebesar Rp 6,5 juta atau hukuman penjara selama satu bulan mengancam.
Duterte mengatakan, ia melarang merokok di tempat umum. Seperti, taman, stasiun bus dan mobil.
Duterte pun sama seperti Estrada adalah seorang mantan perokok. Ia pun sadar setelah terserang sakit tenggorokan akut yang menderanya saat menjabat sebagai Walikota Davao.