Rekam Teman Kos Mandi, Mahasiswa Asing Dipidanakan

Di Australia seseorang yang akan memegang visa sementara akan dideportasi bila dijatuhi hukuman 12 bulan penjara atau lebih

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 11:03 WIB
Beda Ruang Beda Mood, Jangan Sampai Salah Pilih Warna Cat Tembok
Ilustrasi kamar mandi.

Liputan6.com, Tasmania - Hakim magistrasi di Hobart, Tasmania, Australia memutuskan memberikan hukuman percobaan tiga tahun kepada seorang mahasiswa asing berusia 25 tahun yang merekam teman perempuan satu kosnya yang sedang mandi.

Hakim tersebut Simon Cooper sebelumnya mengatakan bahwa tindak yang dilakukan mahasiswa tersebut sangat serius dan dia mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara, walau itu bisa membuat mahasiswa asing tersebut akan dideportasi karenanya.

Di Australia seseorang yang akan memegang visa sementara akan dideportasi bila dijatuhi hukuman 12 bulan penjara atau lebih, demikian dikutip dari laman AustraliaPlus Indonesia, Rabu (28/3/2018).

Sebelumnya mahasiswa bernama Nam Phan Trinh itu mengaku bersalah di Pengadilan Magistrasi di Hobart, Tasmania dengan tiga tuduhan perekaman dalam kasus pelanggaran privasi.

Pengadilan mengungkapkan Trinh diam-diam merekam teman-teman wanitanya di kamar mandi pada dua kesempatan terpisah di bulan September tahun lalu.

Mahasiswa akuntansi itu menempatkan koin di kusen pintu kamar mandi untuk mencegahnya menutup sepenuhnya sehingga dia bisa merekam korban.

Kejahatannya terungkap ketika salah seorang rekannya melihat iPhone-nya ketika dia sedang mandi dan mendesaknya untuk melihat galeri gambar dan video di ponsel itu.

Selain dua video dari dua teman perempuannya tanpa busana di kamar mandi di rumah kos mereka di Dynnyrne, Hobart, dari gawai Trinh juga ditemukan foto seorang wanita berpakaian lengkap dan sedang tidur di kamar tidurnya.

Bukan Alasan Seksual

Spon Mandi
Ilustrasi Mandi (iStockphoto)

Pengacaranya, Pip Monk, mengatakan bahwa pelanggaran itu dilakukan dalam konteks Trinh yang sangat tertekan oleh ujian dan tugas akhir tahun.

"Dia terdorong melakukan sesuatu yang keterlaluan dan tabu," kata Pip Monk.

"Dia tidak menyadari kadar keseriusan dari perbuatannya sampai dia dipergoki oleh teman serumahnya.

"Dia sangat kesal dan marah dan membuatnya menyadari apa yang telah dia lakukan."

Dia mengatakan Trinh segera pindah dari rumah itu dan meninggalkan semua benda miliknya, termasuk peralatan elektronik dan tidak pernah kembali lagi sejak kejadian itu.

Di persidangan juga terungkap, sejak perbuatannya terungkap Trinh telah dikucilkan oleh teman-temannya, hubungan dengan kekasihnya juga putus serta ia kehilangan kelompok persahabatan yang erat.

Pip Monk mengatakan Trinh berada di Tasmania dengan visa pelajar dan vonis dalam bentuk apa pun dari pengadilan dapat menyebabkan visa tersebut dibatalkan.

"Keputusan pengadilan mungkin memiliki dampak yang jauh lebih serius [pada Trinh] daripada pada seorang warga Australia," katanya.

"Ada risiko nyata bahwa dia tidak akan dapat menyelesaikan studinya dan akan dideportasi."

Hakim Simon Cooper mengatakan pelanggaran yang dilakukan Trinh 'sangat serius".

Dia mengatakan keseriusan dari pelanggaran privasi seperti itu dipandang sebagai bukti yang layak diganjar dengan hukuman maksimal 12 bulan penjara.

"Ini diperburuk oleh fakta bahwa itu melibatkan pelanggaran kepercayaan," kata Hakim Simon Cooper.

"Mereka adalah teman-temanmu, meskipun sangat dimengerti jika mereka sekarang tidak lagi menjadi teman Anda."

Hakim Simon Cooper mengatakan pelanggaran itu "tidak dapat dijelaskan" dengan kata-kata.

"Saya mengakui bahwa ada risiko nyata deportasi jika saya menghukum Anda, tetapi meskipun demikian, pelanggaran Anda sangat serius sehingga Anda harus dihukum," katanya.

Hakim akhirnya menjatuhkan vonis atas pelanggaran yang dilakukan Trinh dengan hukuman keharusan berperilaku baik selama tiga tahun.

Trinh melanjutkan studinya dan Pip Monk mengatakan dia telah belajar untuk menangani stres dengan lebih baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya