Menlu RI Minta Malaysia Jamin Keamanan Nelayan WNI

Menlu RI meminta Malaysia untuk menjamin tenaga kerja Indonesia sektor perikanan seperti nelayan yang bekerja di kawasan perairan Negeri Jiran, terutama Sabah.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 13 Sep 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 17:30 WIB
Gedung Pancasila
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul kabar mengenai penculikan dua nelayan WNI di perairan Semporna, Sabah, pada 11 September 2018, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta pemerintah Malaysia untuk menjamin keamanan para tenaga kerja Indonesia sektor perikanan yang bekerja di kawasan perairan Negeri Jiran tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Menlu Retno dalam sambungan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifullah Abdullah pada hari yang sama ketika kabar penculikan dua nelayan WNI mencuat.

"Pada 11 September, Menteri Luar Negeri RI telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia guna menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian tersebut dan meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah, khususnya yang bekerja sebagai nelayan," demikian pernyataan tertulis dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (13/9/2018).

Menlu Retno juga telah "memerintahkan Konsul RI di Tawau berkunjung ke Semporna guna bertemu otoritas keamanan setempat, pemilik kapal dan saksi pelapor guna memverifikasi informasi tersebut dan meminta keterangan tambahan."

"Pemerintah akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi kedua WNI yang menjadi korban kasus penculikan terbaru itu, sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya," lanjut keterangan tertulis itu.

Sebelumnya, dua nelayan Indonesia dilaporkan diduga diculik di perairan Semporna, sebuah kota di Sabah, Malaysia, dalam sebuah jam malam, sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Selasa 11 September 2018, menurut laporan outlet surat kabar Singapura. Kasus itu telah dikonfirmasi oleh otoritas Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, dan KRI Tawau.

Pihak KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa dua nelayan yang diculik berstatus sebagai WNI, berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut sumber, empat awak kapal nelayan baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya di Semporna.

Telah diketahui bahwa sekitar jam 01.00 dini hari, salah satu anggota kru mendengar suara mesin perahu pompa yang mendekat dan pasokan listrik kapal mereka tiba-tiba terputus.

Dua dari awak kapal, yang bersembunyi di dalam kompartemen kapal penangkap ikan, mendengar orang-orang yang berbicara dalam logat Sulu (kemungkinan besar orang Filipina) dan melalui lubang, melihat dua orang bersenjata dari kelompok itu.

Sekitar satu jam kemudian, dua nelayan keluar dari persembunyian tetapi menemukan dua teman mereka hilang, beserta sistem komunikasi radio kapal, demikian seperti dilansir The Strait Times, Selasa, 11 September 2018.

Orang-orang yang selamat kemudian mengajukan laporan di kantor polisi Semporna, Sabah Malaysia.

Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Kuala Lumpur dan KRI Tawau di Sabah, Malaysia, menjelaskan pada 13 September 2018 bahwa mereka telah berkoordinasi dengan otoritas setempat "perihal operasi penyelematan" kedua nelayan WNI tersebut, kata Fungsi Pensosbud KBRI Malaysia Agung Sumirat dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis 13 September 2018.

 

Simak video pilihan berikut:

RI Larang Nelayan WNI Melaut di Sabah

Ilustrasi kapal (iStock)
Ilustrasi kapal nelayan (iStock)

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, pada 13 September 2018, mengimbau kepada seluruh nelayan WNI agar tidak melaut di perairan Sabah --menyusul kasus penculikan dua nelayan warga Indonesia di perairan Semporna, Sabah pada 11 September 2018.

"Berkenaan dengan kasus penculikan dua nelayan Indonesia di Semporna, Sabah, Malaysia pada 11 September 2018, Konsulat RI Tawau mengimbau kepada para nelayan Indonesia agar tidak melaut di perairan Sabah hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," demikian pernyataan resmi dari KRI Tawau dalam surat edaran resmi yang diperoleh Liputan6.com, Kamis 13 September 2018.

Konsulat RI Tawau juga mengimbau "kepada para pemilik kapal untuk tidak melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan kru kapal berkewarganegaraan Indonesia."

Dugaan Diculik Kelompok Abu Sayyaf

Sejumlah pemberitaan, baik di Malaysia dan Indonesia, menyebut bahwa pelaku penculikan diduga berasal dari dan berlogat Sulu, Filipina selatan--wilayah yang dianggap sebagai sarang kelompok teroris sekaligus perompak, Abu Sayyaf Group (ASG) yang terafiliasi dengan ISIS.

Merespons berbagai laporan tentang keterkaitan ASG dengan kasus penculikan terbaru, pihak KBRI Kuala Lumpur mengatakan, "Berbagai cerita menyebut hal yang variatif, Mas," ujar Fungsi Pensosbud KBRI Agung Sumirat kepada Liputan6.com.

"Kami belum bisa memastikan atau pun berspekulasi seperti itu," lanjutnya.

"Saat ini, fokus utama Perwakilan RI di Malaysia adalah berupaya berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk konsolidasi informasi tentang kejadian tersebut dan mengupayakan keselamatan kedua nelayan," ujar Agung.

Kelompok Abu Sayyaf telah melakukan berbagai aksi penculikan terhadap nelayan WNI yang melaut di perairan Sabah, Sulawesi Utara, atau Filipina selatan.

Pada Desember 2016-Januari 2017, tujuh WNI diculik dan disandera kelompok itu. Sebagian besar berhasil dibebaskan per Januari 2018, berkat upaya pemerintah RI yang bekerja sama dengan otoritas setempat. Sementara sisanya diketahui melarikan diri dari jerat sandera Abu Sayyaf, hingga akhirnya ditemukan oleh otoritas Filipina, yang kemudian menyerahkan mereka kepada pemerintah Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya