Pyongyang - Para pejabat Korea Utara, secara rutin, melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan di negara tersebut. Mirisnya, mereka tidak mendapatkan hukuman apapun.
Pernyataan itu dilontarkan oleh organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang dirilis pada Kamis, 1 November 2018.
Baca Juga
Kekerasan seksual terhadap perempuan begitu meluas di Korea Utara, sehingga insiden ini kerap diabaikan dan dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari, menurut HRW.
Advertisement
"Itu tidak lagi jadi rahasia umum, tidak ditangani, dan ditoleransi secara luas," kata direktur eksekutif HRW, Kenneth Roth, sebagaimana dikutip dari DW, Sabtu (3/11/2018).
"Perempuan Korea Utara mungkin akan menyerukan aksi 'Me Too' jika mereka punya cara untuk mendapatkan keadilan, tetapi suara mereka dibungkam di bawah kediktatoran Kim Jong-un," tegasnya.
Laporan HRW yang berjudul You Cry at Night But Don't Know Why (Kalian Menangis pada Malam Hari, Tapi Tidak Tahu Mengapa) didasarkan pada wawancara dengan 54 pengungsi asal Korea Utara dan delapan mantan pejabat.
Para petinggi partai, penjaga penjara, polisi, otoritas pasar, jaksa dan tentara, melakukan perkosaan dan pelanggaran lainnya secara rutin terhadap perempuan, dengan impunitas (tanpa hukuman) total.
Menurut lembaga tersebut, perempuan Korea Utara jarang melaporkan pelecehan dan kekerasan karena takut pembalasan atau stigma sosial, dan hanya ada sedikit celah untuk melakukannya.
Melaporkan kekerasan seksual --bagi kaum Hawa di Korea Utara-- bahkan dapat mengarah pada hukuman balasan yang lebih besar, termasuk pemukulan, penahanan dan kerja paksa.
Saksikan video pilihan berikut ini: