Virus Corona Wuhan Masuk Singapura, PM Lee Minta Masyarakat Tenang

Pemerintah Singapura sudah bersiap menghadapi Virus Corona Wuhan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Jan 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Singapura
Ilustrasi Singapura (AP/Wong Maye-E)

Liputan6.com, Davos - Virus Corona Wuhan yang merupakan julukan dari jenis Virus Corona baru sudah masuk ke Singapura. Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengaku pemerintah tidak terkejut dan sudah mempersiapkan diri.

Dilaporkan Channel News Asia, Jumat (24/1/2020), PM Lee mengimbau masyarakat Singapura untuk tenang namun tetap waspada. Sementara pemerintah mengambil langkah karena sudah berpengalaman menghadapi virus SARS.

"Kita baru saja mendapatkan kasus pertama di Singapura. Ini seperti yang diperkirakan mengingat tingginya volume perjalanan internasional ke sini," ujar Lee.

"Tetapi kita sudah bersiap dengan baik, karena kita sudah mempersenjatai diri untuk situasi demikian sejak kita berhadapan dengan SARS di 2003," lanjutnya.

Lee turut menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan Singapura sudah mengaktifkan rencana-rencana untuk melawan penyebaran virus Wuhan. Ia berkata virus ini tidak mematikan seperti SARS.

"Warga Singapura mesti tenang tetapi waspada sebagaimana kita menerapkan tindakan-tindakan untuk menjaga semuanya tetap aman dan sehat," ucapnya.

Ucapan PM Lee disampaikan dalam rangka Tahun Baru Imlek. Ia sedang berada di Davos, Swiss, untuk menghadiri acara elit tahunan yang diselenggarakan World Economic Forum (WEF).

Pada Kamis kemarin, Singapura baru saja mendapat kabar Virus Corona Wuhan untuk pertama kalinya masuk ke negeri itu. Pengidapnya adalah pria China berusia 66 tahun yang ternyata berasal dari pusat wabah.

PM Lee tidak terkejut karena Singapura adalah kota internasional sehingga kemungkinan ada pengunjung yang terkena virus ini pasti ada.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kemenhub Larang Maskapai Indonesia Terbang ke Wuhan

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus corona Wuhan melalui jalur penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan bahwa menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing, maskapai Indonesia yang melakukan penerbangan dari dan ke Kota Wuhan, China untuk sementara tidak dapat dilakukan.

Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan" jelas Polana di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dampak virus corona ini, informasi melalui NOTAM G0108/20 menyampaikan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB), sehingga penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Perintah Kemenhub

20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Polana menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisikan perintah kepada maskapai untuk:

1. Melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan dibandara kedatangan;

2. Melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara;

3. Memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

4. Memberikan pengumuman didalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya