Bendung Infeksi Corona COVID-19, Selandia Baru Perpanjang Lockdown Hingga 27 April

Selandia Baru dengan tegas akan memperpanjang lockdown akibat Virus Corona COVID-19 hingga 27 April, meski hanya ada 9 kasus baru dan tidak ada kematian tambahan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 20 Apr 2020, 13:57 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 13:57 WIB
Jacinda Ardern
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern (AP Photo/Nick Perry)

Liputan6.com, Wellington- Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan pada Senin, 20 April 2020 bahwa periode lockdown akibat pandemi Virus Corona COVID-19 akan diperpanjang selama sepekan. 

"Selandia Baru akan keluar dari Alert Level 4 lockdown (Siaga Level 4) pada Senin 27 April pukul 23.59 malam, satu minggu dari hari ini," kata PM Jacinda Ardern dalam konferensi pers seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (20/4/2020).

Setelah itu, PM Ardern mengatakan akan menerapkan upaya pembatasan ke tingkat yang lebih rendah.

"Selandia Baru kemudian akan bertahan di siaga level 3 selama dua pekan, sebelum meninjau bagaimana cara kami melacak kasus, dan membuat keputusan lebih lanjut di Kabinet pada 11 Mei," imbuh PM Jacinda Ardern.

 

Pada akhir bulan Maret, negara Pasifik yang berpenduduk 5 juta orang ini mengumumkan tindakan lockdown level 4 -- yang tertinggi. Di mana perkantoran, sekolah, dan semua layanan tidak mendesak termasuk bar, restoran, kafe, dan taman bermain ditutup.

Langkah-langkah itu disebut lebih tegas ketimbang yang diterapkan banyak negara lain, termasuk tetangganya Australia. Kendati demikian, hal itu terbukti sangat efektif dalam mengatasi penyebaran Virus Corona COVID-19.

Pada Senin 20 April, hanya ada 9 kasus baru Virus Corona COVID-19 yang tercatat di Selandia Baru, dan tidak ada kematian tambahan, menjadikan total 1.440 kasus dengan 12 kematian.

Saksikan Video Berikut Ini:

Langkah Tegas

Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)
Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)

 

Di bawah langkah tegas aturan siaga level 3, PM Jacinda Ardern mengatakan sektor bisnis dapat dibuka kembali jika mereka dapat mengaplikasikan keterlibatan tanpa kontak dengan pelanggan.

Petokoan, pusat perbelanjaan, toko perangkat keras, dan restoran dikatakan akan tetap tutup namun pembelian secara online atau melalui telepon dapat diizinkan. 

Sebagian sekolah dikatakan akan dapat dibuka hingga pelajar kelas 10, tetapi kehadirannya akan bersifat sukarela.

Sementara dengan kehadiran yang terbatas maksimal 10 orang, aktivitas pemakaman dan pernikahan dapat diadakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya