68 Negara Ini Larang Masuk WNA Termasuk WNI Akibat Corona COVID-19

Menurut Kementerian Luar Negeri, kebijakan larangan masuk ke berbagai negara akibat Corona COVID-19 dapat berdampak bagi rencana perjalanan WNI.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 22 Mei 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 19:35 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Corona COVID-19 ditetapkan WHO sebagai pandemi, banyak negara yang menerapkan berbagai bentuk kebijakan untyk mengatasi penyebaran virus tersebut.

Menurut unggahan foto di akun Instagram Kementerian Luar Negeri @safetravel.kemlu, kebijakan tersebut dapat berdampak bagi rencana perjalanan warga.

"Berdasarkan data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit Corona COVID-19," tulis @safetravel.kemlu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

KEBIJAKAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA DALAM MENGATASI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sejak COVID-19 ditetapkan WHO sebagai pandemi, banyak negara menerapkan berbagai bentuk kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut dapat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Berdasarkan data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Jika Anda saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut. Berikut ini adalah jenis kebijakan pembatasan yang diterapkan berbagai negara untuk mengatasi COVID-19. #safetravelkemlu #safetravellers #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #pandemic #WHO

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada

"Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak."

Jika warga saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.

Berikut daftar 68 negara yang melarang masuk WNI dari negara terpapar Virus Corona COVID-19:

1. Argentina

2. Antigua & Barbuda

3. Mikronesia

4. Kepulauan Solomon

5. Tuvalu

6. Fiji

7. Korea Selatan

8. Korea Utara

9. Taiwan

10. Macau

11. Mongolia

12. Italia

13. Yunani

14. Siprus

15. Arab Saudi

16. Rumania

17. Republik Moldova

18. Serbia

19. Montenegro

20. Albania

21. Bulgaria

22. Makedonia Utara

23. Bosnia Herzegovina

24. Ukraina

25. Georgia

26. Armenia

27. Turki

28. Jerman

29. Swiss

Selanjutnya...

30. Norwegia

31. Austria

32. Denmark

33. Swedia

34. Finlandia

35. Estonia

36. Latvia

37. Lithuania

38. Ceko

39. Hongaria

40. Polandia

41. Slowakia

42. Amerika Serikat

43. Kanada

44. Bahamas

45. Belize

46. El Salvador

47. Guatemala

48. Honduras

49. Jamaika

50. Vietnam

51. Kamboja

52. Kosta Rika

53. Panama

54. Malaysia

55. Singapura

56. Afrika Selatan

57. Uni Komoros

58. Rwanda

59. Sierra Leone

60. Djibouti

61. Angola

62. Namibia

63. Bangladesh

64. Nepal

65. Maladewa

66. India

67. Kyrgyzstan

68. Sri Lanka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya