WNI Dibunuh Pria Bangladesh di Singapura karena Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap seorang pekerja asal Indonesia di Singapura oleh warga negara Bangladesh akibat motif asmara.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 21 Sep 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Liputan6.com, Singapura - Seorang pekerja asal Indonesia di Singapura berinisial NWS dibunuh oleh pria warga negara Bangladesh karena motif asmara. Pelaku marah dan cemburu atas hubungan baru korban yang merupakan pacarnya, hingga diduga tega mencekik wanita itu di hotel tempat mereka biasa bertemu.

Korban yang merupakan pekerja rumah tangga asal Indonesia, ditemukan tak bernyawa di ranjang hotel di area Geylang, Singapura oleh resepsionis pada 30 Desember 2018 malam. 

Ahmed Salim (31) yang diadili pada Selasa, 15 September 2020 atas satu tuduhan pembunuhan. Pengacaranya mengklaim bahwa kata-kata terakhir yang diucapkan korban kepada Ahmed adalah bahwa ada pria lain yang "lebih baik dari Anda di tempat tidur dan lebih baik secara finansial". 

Mereka juga mengklaim bahwa Ahmed menderita gangguan penyesuaian pada saat itu, dengan ketidaksetiaan pacarnya yang berulang-ulang dan "kata-kata kasar dan memalukan" sebagai pemicu stresnya

Pengadilan mendengar bahwa Ahmed merupakan seorang pelukis yang tinggal di sebuah asrama di area Choa Chu Kang, sedangkan NWS yang berusia 34 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah flat di area Serangoon.

Mereka bertemu pada Mei 2012 dan bertukar nomor telepon kemudian mulai berkencan, bertemu secara rutin setiap hari Minggu dan melakukan hubungan seksual secara teratur. Pada November 2017, mereka sepakat menikah pada Desember 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dipicu Perselingkuhan

Mudah terjadi Perselingkuhan
Ilustrasi Perselingkuhan Credit: pexels.com/pixabay

Rupanya, sekitar pertengahan 2018, NWS berselingkuh dengan pekerja ledeng asal Bangladesh yang juga bekerja di Singapura. Keduanya bertemu sebulan sekali pada Minggu.

Ahmed mengetahui tentang hubungan tersebut dan meminta teman dan ibunya di Bangladesh untuk membantunya mencari istri. Ibunya mengatur agar dia menikahi wanita lain di Bangladesh pada Februari 2019.

Namun, Ahmed dan NWS berdamai dan kembali berkencan, meskipun ia mengetahui tentang perjodohan Ahmed yang tertunda.

Mereka mulai bertengkar tentang hubungan perselingkuhan NWS dengan pekerja ledeng, dan pada suatu kesempatan, Ahmed menempelkan handuk ke mulut NWS di Hotel Golden Dragon di Jalan Westerhout, yang sering mereka kunjungi.

Ini adalah bagian dari pernyataan fakta yang disepakati pihak pembela maupun penuntut.

Pada akhir 2018, NWS kembali menjalin hubungan asmara dengan seorang pekerja Bangladesh lain bernama Hanifa Mohammad Abu. Dia mengatakan kepadanya bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed, tetapi Ahmed bertunangan dengan seseorang di Bangladesh.

Setelah berjanji kepada Hanifa dia akan benar-benar putus dengan Ahmed, NWS terus berkencan dengan Hanifa.

Awal Desember 2018, Ahmed mencurigai NWS sudah punya pacar baru. NWS mengakuinya dan menyuruh Ahmed kembali ke Bangladesh untuk melanjutkan perjodohan yang tertunda.

Mereka bertemu di Golden Dragon Hotel pada 23 Desember 2018, di mana NWS mengembalikan pinjaman sebesar S$ 500 kepada Ahmed dan mengatakan akan terus bertemu Ahmed.

Ahmed kemudian mengatur untuk bertemu dengannya lagi pada 30 Desember 2018. Ia pun menarik sebagian besar tabungannya dari rekening banknya sebelum check in ke hotel dengan NWS.

Kronologi Kejadian Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

Keduanya pun melakukan hubungan seks dan Ahmed mencoba membujuk NWS untuk putus dengan Hanifa, sebelum mereka bertengkar tentang hubungannya dengan pria lain.

Penuntut mengatakan bahwa Ahmed memiliki "motif pengecut dan mematikan" dan akan membunuh NWS kecuali dia setuju untuk meninggalkan pacar barunya dan kembali dengannya.

Dia membawa seutas tali dalam pertemuan tersebut untuk mencekiknya, yang telah dia simpan sejak menemukan hubungan terakhirnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun, Senthilkumaran Sabapathy, Soh Weiqi dan Deborah Lee.

Mereka menuduh bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh NWS setelah berhubungan seks dengannya di hotel kecuali dia mengakhiri hubungan perselingkuhannya.

Ketika dia menolak, dia "secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya" dan tidak berhenti bahkan ketika darah mengalir dari telinganya.

Dia kemudian melilitkan dan mengencangkan tali di lehernya beberapa kali dengan beberapa simpul dan menekan handuk di wajahnya, kata penuntut.

Ahmed diduga memelintir kepala wanita itu untuk memastikan dia tidak akan bertahan bahkan dengan perawatan medis, sebelum membereskannya dan kemudian pergi ke luar.

Ketika dia kembali, NWS masih dalam posisi yang sama dan Ahmed merasa puas bahwa dia telah meninggal, kata jaksa dalam pernyataan pembukaan mereka.

Dia diduga mengambil uang tunai, telepon dan kartu kendaraan umum-nya sebelum pergi. Dia kemudian pergi ke asramanya dan memberikan S $ 1.000 dalam bentuk tunai kepada teman sekamarnya, memintanya untuk membantu mengirimkan uang tersebut kepada ayah Ahmed di Bangladesh. Dia juga memberi tahu teman sekamarnya bahwa dia telah membunuh seseorang.

Sekitar pukul 10.15 malam, resepsionis hotel memasuki kamar karena perpanjangan dua jam di kamar telah kedaluwarsa, dan menemukan NWS terbaring di tempat tidur dan tidak responsif.

Paramedis melihat darah keluar dari hidung dan telinganya, dan wajahnya bengkak, dengan tali yang diikat di lehernya. Dia dinyatakan meninggal.

Hasil otopsi menemukan bahwa penyebab kematian adalah pencekikan dan cedera tulang belakang leher.

Ahmed ditangkap keesokan paginya dan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Institute of Mental Health.

Dia didiagnosis dengan gangguan penyesuaian, tetapi psikiater tidak menemukan hubungan yang berkontribusi antara gangguan mental dan kejahatannya. Dia juga menemukan bahwa gangguan itu tidak mengganggu pengendalian diri Ahmed atau penilaiannya tentang apa yang benar atau salah.

Diduga Derita Gangguan Mental

[Bintang] Kasus Pembunuhan Anak dalam Kardus Kembali Membawa Duka
Ilustrasi Kasus Pembunuhan Anak dalam Kardus Kembali Membawa Duka | via: cloudfront.net

Pengacara pembela Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen dan Hamzah Malik mengatakan mereka akan berargumen bahwa Ahmed telah dikurangi tuduhannya karena gangguan mentalnya.

"Posisi yang disepakati antara ahli (pembela dan penuntutan) adalah bahwa terdakwa menjadi cemburu, marah dan cemas ketika dia mengetahui bahwa korban berkencan dengan pria lain," kata Thuraisingam. 

"Kedua ahli juga setuju bahwa dia mengalami periode kemarahan dan depresi. Korban dan terdakwa berada dalam hubungan enam tahun. Kasus kami di sini adalah bahwa, dalam kaitannya dengan gangguan penyesuaian, pemicu stres yang dimaksud adalah perselingkuhan yang berulang kali dilakukan oleh pacarnya serta ucapan kata-kata kasar dan menghina sesaat sebelum dia membunuhnya.

"Kami akan berusaha untuk membuktikan bahwa kata-kata yang diucapkan oleh almarhum adalah bahwa 'orang lain lebih baik daripada Anda di tempat tidur dan lebih baik secara finansial. Jika Anda tidak percaya, saya akan merekam video minggu depan untuk menunjukkan kepada Anda'," katanya.

Sebagai tanggapan, jaksa penuntut mengatakan mereka akan menunjukkan bahwa gangguan penyesuaian tidak mengganggu tanggung jawab terdakwa, dan mengatakan kata-kata kasar "tidak diucapkan sama sekali" dan sebaliknya "merupakan pembelaan" yang dibuat oleh Ahmed.

Jika terbukti melakukan pembunuhan, dia menghadapi hukuman mati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya