Liputan6.com, Jakarta - Proses penghitungan suara Pemilu presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020 tengah berlangsung di sejumlah negara bagian AS.
Hinga pukul 10.50 WIB, Rabu (4/11/2020), suara elektoral Joe Biden unggul dari Donald Trump. Dikutip dari Peta Hasil Pemilu AS 2020 VOA, Joe Biden meraih 109 suara elektoral dan Donald Trump 72.
Advertisement
Joe Biden unggul di Colorado, Connecticut, Delaware, District of Columbia, Maryland, Massachusetts, New Jersey, Illinois, New York, dan Vermont.
Sedangkan Donald Trump menang di Nebraska, Alabama, Arkansas, Indiana, Kentucky, Oklahoma, South Carolina, South Dakota, Tennessee, dan West Virginia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peta Hasil Pemilu AS 2020
Advertisement
Jika Tak Ada Kandidat Memperoleh Mayoritas Suara Elektoral
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan dalam Konstitusi AS. Namun keadaan ini terakhir kali ini terjadi pada abad ke-19.
Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR. Namun ini juga tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum Januari 20.
Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalah Trump menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah. Menanggapi komentar Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa "Kita lihat nanti apa yang terjadi," para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai.
Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas. “Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat pada pemilu sangat tinggi,” pungkas Goldenberg.