Liputan6.com, Jakarta - Parodi Lagu Indonesia Raya versi Youtuber Malaysia tengah viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, melalui Kedutaan Besar di Jakarta, disampaikan pernyataan resmi.
Pemerintah Malaysia menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk provokasi negatif. Serta akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia, hingga akhirnya video milik YouTuber MyAsean dihapus.
Advertisement
"Sejak dua hari lalu KBRI di KL dan Kemlu sudah melakukan komunikasi dgn pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas kejadian ini," ujar (plt.) juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Senin (28/12/2020).
Faiza melihat bahwa pemerintah Malaysia sudah mengambil tindakan atas apa yang Indonesia sampaikan, termasuk take down tayangan YouTube yang menghina lagu Indonesia Raya.
Namun, pihak Kemlu mengingatkan agar tidak ada aksi provokatif dari pihak netizen Indonesia. Pasalnya, Kemlu juga telah mendeteksi adanya oknum dari sisi YouTuber Indonesia yang juga menyinggung negara-negara lain.
"Ada baiknya juga didalami unggahan-unggahan content media sosial, termasuk YouTube di Indonesia yang offensive terhadap negara lain, termasuk ke Malaysia," jelas Faiza.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hukuman Bagi YouTuber Malaysia
Pihak Kemlu telah mengkonfirmasi bahwa pelaku memang berasal dari Malaysia.
Terkait hukuman, Kemlu menyerahkan pada sanksi yang ada di hukum negeri jiran tersebut. Malaysia saat ini sedang melakukan investigasi.
"Hukumannya berpulang pada aturan hukum di Malaysia," ujar Faiza.
Advertisement
DPR Minta Malaysia Harus Menangkap Pelakunya
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia.
Azis Syamsuddin mendesak Kedubes Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkret serta mengungkap aktor di balik parodi lagu Indonesia Raya yang dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara.
"Malaysia harus dapat menangkap pelaku dan mengumumkan secara resmi. Ini sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Politikus Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri serta institusi negara yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi dan koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
"Kemenlu harus tegas menyampaikan nota diplomatik, mengirimkam surat protes kepada Pemerintah Malaysia dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antarnegara tetangga perlu saling menghormati," ujar Azis.