Liputan6.com, Jakarta - Pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang sempat viral ternyata bukan orang Malaysia, melainkan buatan warga negara Indonesia (WNI). Salah satu pelaku berasal dari Cianjur dengan inisial MDFÂ yang telah ditangkap polisi pada Jumat (1/1/2021).Â
Satu pelaku lain berinisial NJ berada di Sabah dan ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Keduanya masih berusia remaja. MDF 16 tahun dan NJ masih 11 tahun.Â
Advertisement
Baca Juga
NJ juga merupakan orang Indonesia yang ikut orangtuanya bekerja di perusahaan sawit.Â
Sebelumnya, netizen Indonesia menyalahkan Malaysia atas parodi lagu Indonesia Raya. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, lantas meminta semua pihak tetap tenang.Â
"Polri dan Polisi Malaysia terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Untuk itu semua pihak diharapkan bersabar dan tindak memberikan komentar yang justru dapat memanaskan suasana," ujar Dubes Hermono.
"Berikan kesempatan Polri dan Polisi Malaysia untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," imbau dia.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bantuan dari KBRI Malaysia
Dubes Hermono menyebut sudah memberi bantuan sejak ada seorang TKI yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah pada Senin 28Â Desember. TKI yang ditangkap berusia 40-an dan bekerja di ladang sawit.
PDRM lantas menggali keterangan dari orang tersebut.
"Namun demikian, proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui peran yang bersangkutan sebagai apa, pembuat konten, pengunggah, atau apa. Konsulat RI di Tawau telah diberi akses kekonsuleran dan Staff Teknis Polri juga telah bertemu dengan terduga,"Â ujar Dubes Hermono.
Polisi Malaysia lantas mendapat keterangan dari TKI tersebut yang kemudian diserahkan ke polisi Indonesia. Hasilnya, dua remaja ditangkap.
Advertisement
Keterangan Polisi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan, PDRM berhasil menangkap pria berinisal NJ (11) yang merupakan WNI di Sabah.
"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal youtube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah, Malaysia," kata dia di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).
Argo menuturkan, NJ berada di Sabah karena mengikuti orangtuanya sebagai TKI yang bekerja sebagai supir di sana.
Kemudian, dari keterangan NJ, mengatakan channel Youtube yang menampilkan video pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya memang miliknya. Tapi video tersebut bukanlah buatannya.
"Tapi ada temannya yang buat ada di Indonesia," ucap Argo.
Dari informasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat langsung bergerak. Kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial MDF (16) di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun NJ berteman dengan MDF di dunia maya.