Polisi Malaysia Sebut Pelaku Pembuat Lagu Parodi Indonesia Raya WNI, Ini Kata Kemlu

Dalam investigasinya, pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Des 2020, 18:42 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 18:17 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait investigasi awal terkait video parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.

Dalam investigasi awalnya, pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa video parodi virak itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan bahwa pihak Indonesia telah menerima informasi tersebut dari polisi Malaysia.

"Informasi serupa telah kita peroleh dari otoritas Malaysia," ujar Teuku Faizasyah saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis (31/12/2020).

Saat ditanya soal identitas pelaku yang diduga adalah WNI, ia menyatakan bahwa pihak Malaysia yang berwenang menyampaikannya.

"Informasi mengenai pelakunya sudah diketahui, namun sudah sepatutnya bila yang menyampaikan ke publik pihak kepolisian Malaysia," jelas Faizasyah.

Menurut pihak kepolisian Malaysia, seorang TKI berusia 40-an adalah pelaku pembuat video itu.

Ia yang ditangkap di Sabah, Senin 28 Desember 2020 lalu, demikian dikutip dari laman Bernama TV.

"Perbuatan yang mengaibkan sebuah negara itu adalah sebuah kesalahan yang sangat berat," ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kepala Polisi Negara Malaysia lewat pernyataannya di Bernama TV.

"Insyaallah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya," tambah Tan Sri Abdul Hamid Bador.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Hina Lagu Indonesia Raya

Berbaju Adat Bali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-74 RI
Paskibraka mengibarkan Bendera Merah Putih saat upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangkaian Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema "SDM Unggul Indonesia Maju". (Liputan6.com/HO/Kentun

Dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif.

Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.

Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik.

Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya