Liputan6.com, Jakarta - Serangan atau invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina sudah memasuki bulan kedua.
Hingga kini, masih belum ada tanda-tanda adanya gencatan senjata. Ditambah lagi, kini muncul perdebatan tentang kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di KTT G20, yang presidensinya dipegang oleh Indonesia.
Baca Juga
Dengan banyaknya perdebatan yang muncul, perihal apakah Rusia perlu diundang atau tidak dalam KTT di Jakarta, posisi Indonesia yang tadinya netral pun kemudian dipertanyakan.
Advertisement
Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana menilai bahwa Indonesia menjadi medan tarik menarik atas kasus ini.
"Indonesia pun menjadi medan tarik menarik bagi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya mengingat Indonesia akan menyelenggarakan KTT G20 bulan November mendatang," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tindakan yang Harus Dilakukan Indonesia
AS dan sekutunya minta kepada Indonesia sebagai Presiden G20 untuk mempertimbangkan keanggotaan Rusia. Australia mengancam tidak akan hadir dalam KTT bila Rusia hadir. Sementara Dubes Rusia mengkonfirmasi kehadiran Presiden Putin di Indonesia.
Indonesia melalui Kemlu harus segera bertindak untuk suksesnya KTT G20 dan memastikan semuan kepala pemerintahan dan kepala negara hadir. Ada tiga langkah yang harus dilakukan.
Menurut Hikmahanto, ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Indonesia terkait hal ini. "Pertama, Kemlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia."
Kemlu, sambung Hikmahanto, bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara-negara sekutunya untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia. Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama.
"Selanjutnya Menlu berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia," jelasnya.
Langkah kedua adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia.
"Ketiga, bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia," Hikmahanto memungkasi.
Advertisement