Liputan6.com, Roma - Lebih dari dua tahun setelah pengumumannya, dan mengikuti beberapa kali perpanjangan aturan, Italia pada Kamis 31 Maret secara resmi mengakhiri keadaan darurat pandemi COVID-19. Rencana mengakhir perang melawan virus corona sebelumnya telah diumumkan oleh Perdana Menteri Mario Draghi pada bulan Februari.
Baca Juga
Advertisement
Kini, Italia dapat secara bertahap menghapus langkah-langkah COVID-19 yang tersisa antara 1 April dan 31 Desember 2022.
Mulai Jumat (1/4/2022), sistem empat tingkat berdasarkan kode warna - zona putih, kuning, oranye dan merah untuk risiko pandemi rendah, sedang dan tinggi, tidak akan berlaku lagi, sesuai dengan aturan baru.
Ini berarti bahwa langkah-langkah yang tersisa akan berlaku secara nasional, terlepas dari situasi epidemiologi lokal atau regional, demikian dikutip dari laman Xinhua.
Di antara perubahan yang paling berdampak pada kehidupan sehari-hari orang Italia adalah mengenai aturan menunjukkan bukti vaksinasi, pemulihan, atau tes negatif yang tidak lagi diperlukan untuk memasuki kantor publik, bank, toko dan di area outdoor restoran dan bar.
Namun, izin tetap akan diperlukan untuk pelanggan di dalam kafetaria dan restoran.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan Pakai Masker di Sejumlah Lokasi
Mulai Jumat, penumpang angkutan umum lokal tidak akan diminta untuk menunjukkan izin masuk tetapi masih wajib mengenakan masker di pesawat hingga 30 April.
Penggunaan masker akan terus diwajibkan hingga 30 April untuk memasuki toko, kantor, restoran, gym, kolam renang, teater, dan tempat rekreasi dan budaya lainnya, serta tempat kerja.
Mandat untuk memakai masker di luar ruangan akan dicabut di mana-mana di Italia.
Stadion dan semua fasilitas olahraga lainnya akan diizinkan beroperasi kembali dengan kapasitas penuh. Bukti vaksinasi dan penggunaan masker wajah akan terus diperlukan untuk mengakses fasilitas dalam ruangan.
Advertisement