Kabinet Baru PM Pakistan Shahbaz Sharif Resmi Menjabat

Dalam sebuah upacara singkat, kabinet Perdana Menteri Pakistan yang baru terpilih, Shahbaz Sharif, dilantik pada Selasa 19 April 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2022, 08:00 WIB
Kabinet Perdana Menteri Pakistan yang baru terpilih, Shahbaz Sharif, dilantik, Selasa (19/4), dalam upacara singkat. (@NAofPakistan/Twitter)
Kabinet Perdana Menteri Pakistan yang baru terpilih, Shahbaz Sharif, dilantik, Selasa (19/4), dalam upacara singkat. (@NAofPakistan/Twitter)

Liputan6.com, Islamabad - Dalam sebuah upacara singkat, kabinet Perdana Menteri Pakistan yang baru terpilih, Shahbaz Sharif, dilantik pada Selasa 19 April 2022, 

Menurut laporan VOA Indonesia, Selasa (19/4/2022), penjabat Presiden Sadiq Sanjrani mengambil sumpah 34 menteri di istana marmer putih yang dikenal sebagai Istana Kepresidenan di ibu kota Pakistan, Islamabad. Sharif juga menghadiri upacara tersebut.

Pemilihan PM Pakistan dilakukan pada 11 April lalu, menggulingkan mantan perdana menteri Imran Khan. Mantan saingan-saingan politik Sharif juga merupakan bagian dari pemerintahan koalisinya.

Di antara anggota parlemen terkemuka yang dilantik ke dalam Kabinet adalah Khawaja Mohammad Asif, mantan menteri pertahanan dan anggota partai Liga Muslim Pakistan. Beberapa politikus dari partai mantan Presiden Asif Ali Zardari juga merupakan bagian dari Kabinet, termasuk Khursheed Shah dan Sherry Rehman.

Penggulingan Via Mosi Tak Percaya

Sharif menggulingkan Khan melalui mosi tidak percaya di Majelis Nasional, majelis rendah parlemen Pakistan. Khan kehilangan cengkeraman kekuasaan setelah ditinggalkan oleh sekutu-sekutu partainya dan mitra utama koalisinya sebelumnya bulan ini.

Sejak itu, Khan menuntut pemilihan baru di rapat-rapat umum yang digelarnya. Ia mengatakan pemerintah baru dibentuk karena adanya konspirasi dengan AS -- tuduhan yang dibantah Washington, dan dinyatakan oleh pemerintah baru di Pakistan sebagai kebohongan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kronologi Penggulingan PM Pakistan Imran Khan

Gedung Majelis Nasional, tempat Shahbaz Sharif terpilih sebagai perdana menteri baru Pakistan, di Islamabad, ibu kota Pakistan.
Gedung Majelis Nasional, tempat Shahbaz Sharif terpilih sebagai perdana menteri baru Pakistan, di Islamabad, ibu kota Pakistan. (Xinhua/Ahmad Kamal)

Mosi tidak percaya yang dilakukan parlemen telah menggulingkan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan. Kursi PM kini diduduki kandidat gabungan kubu oposisi Shahbaz Sharif yang terpilih pada Senin 11 April.

Sardar Ayaz Sadiq, yang memimpin sesi Majelis Nasional dalam melakukan pemilihan perdana menteri Pakistan ke-23 itu mengatakan, 174 anggota parlemen di majelis yang beranggotakan 342 orang tersebut memilih Shahbaz dibandingkan kandidat partai Pakistan Tehreek-e-Insaf, Shah Mahmood Qureshi. Usai pemilihan, Qureshi mengumumkan partainya memutuskan untuk memboikot proses pemungutan suara itu dan anggota Majelis Nasional dari partainya akan mengundurkan diri.

Sadiq memimpin sesi tersebut setelah Wakil Ketua Majelis Nasional Qasim Khan Suri undur diri dari tugasnya untuk memimpin sidang itu, mengatakan bahwa mosi tidak percaya yang diajukan aliansi oposisi terhadap mantan perdana menteri Imran Khan merupakan "rencana pihak asing."

Perkembangan tersebut terjadi setelah Khan kalah dalam mosi tidak percaya di majelis rendah parlemen pada Minggu 10 April. Pada 28 Maret, partai-partai oposisi mengajukan mosi tidak percaya terhadap Khan di Majelis Nasional.

Imran Khan telah digulingkan dari kekuasaan setelah kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya yang dilakukan oleh parlemen. Pemungutan suara diadakan lewat tengah malam setelah partai-partai oposisi mengajukan mosi terhadapnya, yang ditegakkan oleh Mahkamah Agung, seperti dikutip dari BBC.


PM Pakistan Pertama yang Digulingkan

Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)

Imran Khan mengatakan dia tidak akan mengakui pemerintah oposisi, mengklaim - tanpa bukti - bahwa ada konspirasi yang dipimpin AS untuk menyingkirkannya.

Parlemen Pakistan akan bertemu untuk memilih pemimpin baru negara itu pada hari Senin, yang akan dapat memegang kekuasaan hingga Oktober 2023, ketika pemilihan berikutnya akan diadakan.

Ayaz Sadiq, yang bertanggung jawab atas majelis nasional sementara tidak ada anggota partai yang berkuasa atau pembicara yang ditunjuk, mengatakan makalah nominasi untuk kandidat harus diajukan pada pukul 11.00 waktu setempat (06.00 GMT) pada hari Minggu.

Khan menjadi perdana menteri Pakistan pertama yang digulingkan dengan mosi tidak percaya. Mahkamah Agung memutuskan pada hari Kamis bahwa Khan, 69, telah bertindak tidak konstitusional ketika ia memblokir mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen.

Hal ini membuat beberapa anggota oposisi marah, dengan beberapa menuduh perdana menteri berkhianat.

Beberapa menit sebelum pemungutan suara dimulai, ketua majelis rendah parlemen Pakistan - sekutu Khan - mengumumkan pengunduran dirinya. Anggota partai Khan (PTI) meninggalkan gedung, bersikeras dia adalah korban konspirasi internasional.


Imran Khan Bubarkan Parlemen

Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan yang dulunya merupakan mantan atlet kriket dan selebritas nasional (AP)
Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan yang dulunya merupakan mantan atlet kriket dan selebritas nasional (AP)

Partai-partai oposisi mampu mengamankan 174 suara di rumah beranggotakan 342 orang untuk mendukung mosi tidak percaya, kata ketua DPR, menjadikannya suara mayoritas.

Pemungutan suara hari Sabtu terjadi setelah anggota parlemen oposisi mengajukan mosi tidak percaya ke parlemen minggu lalu, dalam upaya untuk menggulingkan Khan dari kekuasaan.

Tetapi wakil ketua parlemen Qasim Suri - anggota partai politik Khan - dengan cepat memblokir pemungutan suara, dengan mengatakan itu menunjukkan "campur tangan asing". Suri juga mengatakan bahwa itu bertentangan dengan konstitusi, yang menyerukan kesetiaan kepada negara.

Pemerintah Khan kemudian membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan cepat diadakan. Ini membuat marah beberapa anggota oposisi, dengan beberapa menuduh perdana menteri berkhianat karena menghalangi pemungutan suara.

Tokoh-tokoh oposisi mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menilai situasi.

Pada hari Kamis, pengadilan tinggi Pakistan memutuskan bahwa keputusan Khan untuk menghentikan pemungutan suara berlangsung adalah inkonstitusional. Ia memerintahkan agar mosi tidak percaya harus dilanjutkan lagi.

Namun kebuntuan atas pemungutan suara berlanjut hingga Sabtu malam, mendorong ketua majelis rendah parlemen - Asad Qaiser, sekutu Khan - untuk mengundurkan diri.

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya