Laporan Komisi Penyelidikan PBB: Israel Tak Cukup Hanya Mengakhiri Aneksasi Palestina

Kementerian luar negeri Israel menyebut laporan itu "membuang-buang uang dan usaha" yang sama dengan sebuah upaya perburuan penyihir.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2022, 07:07 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 07:07 WIB
FOTO: Pemuda Palestina dan Polisi Israel Kembali Bentrok di Kompleks Masjid Al Aqsa
Polisi Israel dikerahkan saat bentrok dengan pengunjuk rasa Palestina di Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Jumat (22/4/2022). Polisi Israel dan pemuda Palestina kembali bentrok di Kompleks Masjid Al Aqsa. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB setelah perang Gaza 2021, meminta Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan atau aneksasi di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk membentuk negara.

Pernyataan itu disampaikan komisi penyelidikan independen Dewan HAM PBB dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa 7 Juni.

Kementerian luar negeri Israel menyebut laporan itu "membuang-buang uang dan usaha" yang sama dengan sebuah upaya perburuan penyihir. Israel memboikot penyelidikan Dewan HAM PBB itu dan menuduhnya bias serta melarang para penyelidik masuk.

Munculnya mandat penyelidikan PBB itu dipicu konflik 11 hari yang terjadi pada Mei 2021 di mana 250 warga Palestina di Gaza dan 13 orang di Israel tewas. Mandat penyelidikan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah konflik itu dan berusaha untuk menyelidiki "akar penyebab" ketegangan.

Laporan komisi penyelidikan PBB itu mengutip bukti yang mengatakan Israel "tidak berniat mengakhiri pendudukan" dan mengejar "kendali penuh" atas apa yang disebut Israel sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil  Israel dalam perang 1967.

"Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup," kata laporan itu dan mendesak tindakan tambahan Israel untuk memastikan pemastian hak asasi manusia yang setara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diskriminasi Hukum Israel

FOTO: Pemuda Palestina dan Polisi Israel Kembali Bentrok di Kompleks Masjid Al Aqsa
Pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan polisi Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Jumat (22/4/2022). Polisi Israel dan pemuda Palestina kembali bentrok di Kompleks Masjid Al Aqsa. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi orang Palestina yang menikah dengan orang Israel, laporan PBB menyatakan Israel memberikan "status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda" untuk orang-orang minoritas Arab.

Israel mengatakan, langkah-langkah tersebut untuk menjaga keamanan nasional dan karakter Yahudi negara itu. Kementerian Israel menambahkan: "Ini adalah laporan yang bias dan sepihak yang dinodai dengan kebencian terhadap Negara Israel dan berdasarkan serangkaian panjang laporan sepihak dan bias sebelumnya."

Israel menarik diri dari Gaza pada 2005. Namun, dengan bantuan Mesir, Israel menekan daerah kantong perbatasan yang sekarang dikuasai oleh kelompok Hamas.

Otoritas Palestina memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di wilayah Tepi Barat, yang dipenuhi dengan pemukiman Israel.

Hamas, yang bersumpah untuk menghancurkan Israel, memulai perang Mei 2021 dengan serangan roket menyusul gerakan untuk mengusir keluarga Palestina di Yerusalem Timur. Perang itu juga sebagai pembalasan atas peristiwa bentrokan polisi Israel dengan warga Palestina di dekat Masjid al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam.

Pertempuran Gaza disertai dengan kekerasan di jalanan yang jarang terjadi di Israel antara warga Yahudi dan Arab.

 

Hamas Menyambut Baik

Warga Palestina membentang bendera negara mereka, bergembira menyambut rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah
Warga Palestina membentang bendera negara mereka, bergembira menyambut rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah (AP Photo/Khalil Hamra)

Hamas menyambut baik laporan komisi penyelidikan PBB itu dan mendesak penuntutan para pemimpin Israel atas apa yang disebutnya sebagai "kejahatan" terhadap rakyat Palestina.

Otoritas Palestina juga memuji laporan itu dan menyerukan pertanggungjawaban "dengan cara yang mengakhiri impunitas Israel".

Laporan itu akan dibahas minggu depan di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa. Namun, badan PBB itu tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum.

Amerika Serikat keluar dari Dewan HAM PBB pada 2018 atas apa yang digambarkannya sebagai "bias kronis" terhadap Israel dan baru bergabung kembali sepenuhnya pada tahun ini.

Tidak seperti biasanya, komisi penyelidikan yang beranggotakan tiga orang memiliki mandat terbuka atau belum ditentukan batasnya. Seorang diplomat mengatakan bahwa mandat seperti itu sudah menjadi masalah sensitif.

"Orang-orang tidak menyukai gagasan tentang keabadian (dari mandat itu)," katanya.

Anggota dari komisi penyelidikan itu berasal dari India, Afrika Selatan dan Australia.

Infografis Rentetan Konflik Terbaru Israel - Palestina

Infografis Rentetan Konflik Terbaru  Israel - Palestina. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rentetan Konflik Terbaru Israel - Palestina. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya