Liputan6.com, Jakarta - Seorang WNI laki-laki berusia tiga puluh tahunan ditangkap di California, Amerika Serikat, akibat dugaan kasus pelecehan seksual. Pelaku sempat buron sebelum akhirnya ditangkap.
WNI itu ditangkap polisi sekitar 12 jam setelah seorang wanita mengaku diserang oleh pelaku di Foothill Student Housing Complex sekitar pukul setengah satu malam.
Baca Juga
Berdasarkan laporan CBS News, Selasa (18/4/2023), pelaku disebut melakukan aksinya di dua tempat berbeda: Palo Alto dan University of California, Berkeley (UC Berkeley). Kepolisian di UC Berkeley sempat menyebar foto pelaku yang memakai masker.
Advertisement
Kepolisian UC Berkeley menduga pelaku terlibat pada kasus kekerasan seksual lainnya tanggal 5 dan 9 April lalu.
Pelaku berinisial DWC sudah disidang dan ditahan di Santa Clara County Main Jail pada Selasa waktu setempat. Ia diduga berupaya memperkosa, memaksa penetrasi seksual, penyerangan dengan niat memperkosa, penganiayaan seksual, menahan seseorang, penganiayaan, serangan dengan senjata berbahaya, dan pencurian.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengetahui kasus ini dan melakukan pendampingan kepada pelaku. Selain itu juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"DWC, seorang WNI, telah ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," ujar Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya.
"KJRI San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023. KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," jelas Judha.