Liputan6.com, Kabul - Polisi moral Taliban di Afghanistan pada Selasa (20/8/2024) mengatakan mereka telah menyita dan menghancurkan lebih dari 21.000 alat musik selama setahun terakhir sebagai bagian dari tindakan keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik anti-Islam.
Para pejabat dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan membahas performa tahunan mereka pada konferensi pers di Kabul sehari setelah otoritas Taliban secara terbuka melakukan pembakaran massal ratusan alat musik di dekat Provinsi Parwan. Kepolisian Moral provinsi itu juga mengimbau warga untuk tidak menggunakan alat musik pada pesta pernikahan dan perayaan-perayaan lainnya.
Baca Juga
Berbicara di ibu kota Afghanistan, para pejabat kementerian mengeklaim telah menghancurkan ribuan film tidak bermoral dan memblokir lebih banyak lagi film yang tidak dapat ditonton di komputer pribadi secara nasional sebagai bagian dari reformasi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintahan Taliban.
Advertisement
Kementerian yang sama, tanpa membahas secara spesifik, menuturkan pula pihaknya berhasil menerapkan 90 persen reformasi di bidang media audio, visual, dan cetak di Afghanistan. Demikian seperti dilansir VOA Indonesia, Rabu (21/8).
Kelompok-kelompok advokasi media bebas dan jurnalis lokal menyatakan bahwa para pemimpin Taliban telah secara signifikan membatasi kebebasan pers dan akses terhadap informasi di negara tersebut.
Taliban menghidupkan kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan untuk menjaga apa yang mereka sebut moralitas masyarakat setelah merebut kembali kendali atas negara Asia Selatan yang miskin dan hancur akibat perang itu tiga tahun lalu ketika semua pasukan Barat pimpinan AS menarik diri dari Afghanistan setelah keterlibatan mereka dalam perang selama hampir dua dekade.
Kementerian tersebut telah memperkenalkan pedoman ketat bagi para profesional media lokal dan mengharuskan presenter dan tamu perempuan untuk mematuhi aturan berpakaian Islami saat siaran, sehingga hanya mata mereka saja yang terlihat.
Perempuan dilarang bekerja di stasiun radio dan televisi nasional dan drama yang menampilkan pemain perempuan dilarang. Pemerintah Afghanistan secara de facto juga telah menerapkan segregasi berbasis gender yang ketat di tempat kerja pada umumnya.
Menteri Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Mohammad Khalid Hanafi seperti dikutip oleh media pemerintah mengatakan pada hari Senin (18/8) bahwa Taliban bertekad untuk menerapkan syariat Islam dan tidak ada tekanan dari siapa pun yang dapat diterima dalam hal ini.
Penilaian PBB
Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mengatakan bulan lalu bahwa polisi moral Taliban berkontribusi terhadap suasana ketakutan dan intimidasi di kalangan masyarakat. UNAMA juga mengidentifikasi kementerian tersebut sebagai pelanggar HAM utama di pemerintahan Taliban, yang tidak diakui oleh negara mana pun.
Laporan PBB mencatat bahwa kegiatan kementerian mempunyai dampak negatif terhadap HAM dan kebebasan mendasar di Afghanistan, dengan dampak yang diskriminatif dan tidak proporsional terhadap perempuan.
Departemen kepolisian moralitas telah melarang salon kecantikan perempuan, melarang perempuan bepergian tanpa wali laki-laki melebihi 78 kilometer dari batas rumah mereka, dan melarang mereka mengunjungi taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.
Advertisement