Gara-gara Alkohol Oplosan Metanol, 6 Orang di Thailand Tewas

Insiden ini terjadi di distrik Khlong Sam Wa yang lokasinya dekat tepi barat laut Bangkok. Ada enam orang yang dilaporkan meninggal dunia.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Agu 2024, 08:02 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 08:02 WIB
Mengonsumsi Minuman Beralkohol
Ilustrasi Minuman Beralkohol Credit: pexels.com.Bimo

Liputan6.com, Bangkok - Setidaknya enam orang meninggal dunia dan lebih dari 20 orang dirawat di rumah sakit di Thailand setelah menenggak minuman keras ilegal.

Hal ini diperburuk ketika minuman tersebut dicampur dengan metanol, kata pihak berwenang pada Rabu (28/8/2024).

Kematian tersebut terjadi di distrik Khlong Sam Wa yang lokasinya dekat tepi barat laut Bangkok, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (29/8/2024).

Pihak berwenang menyebut, telah menemukan 19 tempat penjualan minuman keras ilegal di pinggir jalan, kata pemerintah ibu kota Thailand.

Enam orang meninggal dunia di rumah sakit dan 22 lainnya dalam kondisi kritis pada Rabu (28/8) pagi, kata Pemerintah Kota Bangkok dalam sebuah pernyataan.

"Setelah minum, ayah saya mengatakan bahwa gejalanya mengingatkannya pada refluks gas, dan hal berikutnya yang diingatnya adalah bahwa ia berada di ICU," kata salah satu kerabat peminum kepada media Thailand.

Thailand yang mayoritas beragama Buddha memiliki undang-undang alkohol yang ketat, membatasi penjualan minuman keras pada jam-jam tertentu dalam sehari dan melarangnya pada hari libur keagamaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tanggapan Pengamat

Ilustrasi Alkohol pada Remaja
Ilustrasi Alkohol pada Remaja Foto oleh Ketut Subiyanto dari Pexels

Namun para kritikus mengatakan, peraturan tersebut mendorong pasar gelap yang berkembang pesat untuk alkohol murah yang dibuat di tempat penyulingan minuman keras yang secara lokal dikenal sebagai "Ya Dong".

Somwang Chaiprakraiwan, pejabat tinggi setempat di distrik Khlong Sam Wa, mengatakan bahwa pihak berwenang telah menindak toko-toko minuman keras ilegal di daerah tersebut.

"Polisi dan Departemen Cukai telah menangkap dan menahan mereka," kata Somwang kepada AFP.

Minuman keras ilegal sering dicampur dengan metanol untuk meningkatkan efeknya. Jika tertelan, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian.

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya