Liputan6.com, Bangkok - Setidaknya enam orang meninggal dunia dan lebih dari 20 orang dirawat di rumah sakit di Thailand setelah menenggak minuman keras ilegal.
Hal ini diperburuk ketika minuman tersebut dicampur dengan metanol, kata pihak berwenang pada Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Kematian tersebut terjadi di distrik Khlong Sam Wa yang lokasinya dekat tepi barat laut Bangkok, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
Pihak berwenang menyebut, telah menemukan 19 tempat penjualan minuman keras ilegal di pinggir jalan, kata pemerintah ibu kota Thailand.
Enam orang meninggal dunia di rumah sakit dan 22 lainnya dalam kondisi kritis pada Rabu (28/8) pagi, kata Pemerintah Kota Bangkok dalam sebuah pernyataan.
"Setelah minum, ayah saya mengatakan bahwa gejalanya mengingatkannya pada refluks gas, dan hal berikutnya yang diingatnya adalah bahwa ia berada di ICU," kata salah satu kerabat peminum kepada media Thailand.
Thailand yang mayoritas beragama Buddha memiliki undang-undang alkohol yang ketat, membatasi penjualan minuman keras pada jam-jam tertentu dalam sehari dan melarangnya pada hari libur keagamaan.
Â
Tanggapan Pengamat
Namun para kritikus mengatakan, peraturan tersebut mendorong pasar gelap yang berkembang pesat untuk alkohol murah yang dibuat di tempat penyulingan minuman keras yang secara lokal dikenal sebagai "Ya Dong".
Somwang Chaiprakraiwan, pejabat tinggi setempat di distrik Khlong Sam Wa, mengatakan bahwa pihak berwenang telah menindak toko-toko minuman keras ilegal di daerah tersebut.
"Polisi dan Departemen Cukai telah menangkap dan menahan mereka," kata Somwang kepada AFP.
Minuman keras ilegal sering dicampur dengan metanol untuk meningkatkan efeknya. Jika tertelan, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian.
Advertisement