32 Orang WNI Disebut Melintasi Perbatasan Thailand Secara Ilegal

32 orang WNI dilaporkan telah dicegat saat hendak menyeberang dari Myanmar. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tidak ada yang memiliki visa yang sah.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 19 Jan 2025, 17:51 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2025, 17:43 WIB
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bangkok - 32 orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Thailand saat berupaya melintasi perbatasan negara tersebut secara ilegal, demikian dilaporkan oleh sebuah media asal Thailand bernama Thaiger.

Dalam operasi gabungan, Satgas Ratchamanu dan petugas administrasi menahan 32 warga negara Indonesia yang berupaya menyeberangi melalui Myanmar.

Dikutip dari The Thaiger, Minggu (19/1/2024) insiden ini terjadi pada dini hari tadi di provinsi Tak.

Kelompok itu dicegat saat mereka menyeberang dari Myanmar di dekat Ban Wang Takian Tai, distrik Mae Sot. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tidak ada yang memiliki visa yang sah.

Kelompok itu terdiri dari 30 pria dan dua wanita, semuanya warga negara Indonesia. Selama pemeriksaan, mereka mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja di Myawaddy, Myanmar, tetapi ingin kembali ke rumah, oleh karena itu mereka berupaya menyeberang ke Thailand melalui jalur alami.

Tim patroli menyerahkan mereka ke Kantor Polisi Mae Sot untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan intelijen militer dari daerah tersebut menyoroti bahwa pelarian itu terkait dengan tindakan keras baru-baru ini terhadap bisnis ilegal di Myawaddy.

Pada tanggal 15 Januari, para pemimpin dari BGF dan DKBA mengadakan pertemuan darurat dengan para pelaku bisnis Tiongkok untuk menangani kejahatan lintas batas, termasuk penipuan dan perdagangan manusia, di Myawaddy, Negara Bagian Karen, Myanmar.

Hal ini dilaporkan telah menyebabkan meningkatnya tekanan terhadap para pekerja ilegal di wilayah tersebut, yang mendorong mereka untuk melarikan diri.

 

Terjerat Kasus Hukum

Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)... Selengkapnya

Dalam berita terkait, pengejaran dramatis terjadi pada tanggal 26 Desember tahun lalu, saat polisi mengejar sekelompok penyelundup pekerja migran ilegal di Thailand. Dua kendaraan, yang berisi total 26 orang, dicegat di Phetchabun, mengungkap operasi ilegal yang mengenakan biaya 1.000 baht per kepala.

Petugas polisi Warabodin Lertsupasinstit, yang memimpin Divisi 5 Kepolisian Jalan Raya, diberitahu tentang potensi upaya penyelundupan yang melibatkan para migran dari Myanmar. Berdasarkan informasi ini, petugas penegak hukum dari Phetchabun dan Divisi 1 mendirikan pos pemeriksaan di Rute 12.

Redaksi Liputan6.com telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri RI terkait informasi ini. Namun belum ada respons dari pihak Kemlu RI.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya