Cara Gampang Rusak Paru-paru Anda

Tak butuh lama untuk merusak kerja organ tubuh. Cukup merokok 30 menit saja

oleh Fitri Syarifah diperbarui 01 Okt 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 08:00 WIB
Dilarang Merokok Dalam Mobil yang Berisi Anak-anak
Anak-anak yang terpapar asap rokok di kendaraan takut atau malu meminta perokok untuk berhenti.

Liputan6.com, Jakarta Tak butuh lama untuk merusak kerja organ tubuh. Cukup merokok 30 menit saja, maka paru-paru pun menurun fungsinya.

Begitu disampaikan Kepala Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr Eni Gustina, MPH saat acara peluncuran iklan rokok di Annex Building, Jakarta (29/9/2015).

"‎Rokok mengandung tar, nikotin dan sebagainya. Jangankan merokok, terpapar asap rokok saja akan berpengaruh pada paru-paru. Organ ini kan berfungsi menghisap oksigen, bisa dibayangkan kalau alat pernapasan ini tertutup nikotin," katanya.

Selain merusak paru-paru, asap tembakau yang mengandung 7.000 bahan kimia ini juga berisi 69 bahan karsinogenik yang dapat memicu berbagai penyakit seperti jantung, stroke dan kanker.

Data Tobacco Atlas 2015 mencatat, setiap tahun lebih dari 217.400 orang meninggal akibat tembakau di Indonesia. Merokok 10 batang sehari diklaim dapat menurunkan tingkat harapan hidup selama 5 tahun dan meningkatkan risiko kanker paru-paru hingga 20 kali lipat. Merokok 4 batang per hari memberi risiko 5 kali lipat terserang kanker paru-paru.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya