Liputan6.com, Jakarta IVA yaitu inspeksi visual dan asam asetat merupakan cara sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin. Namun wanita Indonesia masih saja kurang mendapatkan pemahaman atau pun kesadaran untuk memeriksakannya sedini mungkin.
Baca Juga
Menurut Kementerian Kesehatan RI, kanker leher rahim masih menjadi ancaman nomor satu penyebab kematian wanita Indonesia. Risiko dan penyebab kanker leher rahim ialah berasal dari infeksi virus kanker serviks (HPV), menikah muda di bawah usia 20 tahun, sering berganti-ganti pasangan, hingga akibat merokok.
"Jika deteksi dilakukan sedini mungkin akan semakin cepat dilakukan pengobatan - perempuan Indonesia bisa diselamatkan dari bahaya kanker,"Â Kemenkes RI menyerukan.
Advertisement
Penting untuk mengetahui bagaimana melakukan IVA hingga penanganan apa yang perlu dilakukan ketika seorang wanita positif kanker serviks. Berikut yang perlu diketahui para wanita Indonesia perihal IVAÂ :
# Kapan harus periksa IVA?
- Jika Anda sudah pernah berhubungan seksual.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak datang bulan atau haid.
- 24 jam sebelum periksa IVAÂ tidak melakukan hubungan seksual.
- Perempuan usia 35 hingga 40 tahun minimal memeriksa IVAÂ satu kali.
- Perempuan usia 40 hingga 55 tahun lakukan 5 s/d 10 tahun sekali.
# Bagaimana cara melakukan IVA?
- Pemeriksaan IVAÂ dilakukan oleh petugas kesehatan dengan cara melihat secara langsung (mata) leher rahim yang telah dioleskan asam asetat 3 sampai 5 persen.
- Akan terjadi perubahan warna pada leher rahim yang dapat diamati secara langsung dan dapat dibaca sebagai normal dan abnormal. Dan dibutuhkan waktu satu sampai dua menit untuk melihat perubahan.
- Jika tidak ada perubahan warna atau tidak muncul plak putih, maka hasil pemeriksaan dinyatakan negatif. Sebaliknya jika leher rahim berubah warna menjadi merah dan timbul plak putih, maka dinyatakan positif kelainan pra kanker.
- Petugas kesehatan akan memberikan rujukan medis sesuai hasilnya.
# Setelah hasil keluar?
Bila hasil pemeriksaan positif (+) maka selanjutnya harus diperiksa IVAÂ tiap satu tahun. Bila hasil negatif (-) periksa IVAÂ dilakukan tiap lima tahun.