Liputan6.com, Jakarta - Upaya menangani kasus HIV/AIDS mengalami gangguan selama masa pandemi COVID-19. Padahal, Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir 2020 memperkirakan jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sebanyak 543.100.
Kasubdit HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Nurjannah, SKM., M.Kes mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ini, ODHA menjadi salah satu kelompok yang lebih rentan terkena COVID-19.
Baca Juga
“Hal ini terjadi karena adanya penurunan pelayanan kesehatan untuk pasien HIV/AIDS,” ujar Nurjannah dalam keterangan pers Good Doctor Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Maka dari itu, ia mengapresiasi pihak yang telah berinisiatif mengembangkan layanan HIV/AIDS dengan memanfaatkan platform telemedis.
“Kami melihat telemedis menjadi solusi yang bagus dalam mendukung ODHA mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam menanggulangi kasus HIV/AIDS, pemerintah telah melaksanakan berbagai kegiatan promosi, preventif, dan kuratif, demi memutus mata rantai penularan HIV di Indonesia seperti program Three Zero dan Program STOP.
Target dari program Three Zero adalah:
-Tidak adanya kasus baru HIV/AIDS.
-Tidak ada kematian akibat HIV/AIDS.
-Tidak ada stigma dan diskriminasi pada ODHA.
Sedangkan “STOP” adalah program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui kegiatan Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Mempertimbangkan Prinsip HAM
Menanggapi hal yang sama, National Project Manager for Health Governance Initiative, United Nations Development Programme (UNDP), Arry Lesmana Putra, mengatakan bahwa pelaksanaan program HIV/AIDS harus mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Guna mendukung program pencegahan dan perawatan HIV/AIDS yang efektif dan memberikan lingkungan yang nyaman bagi ODHA agar dapat memiliki kualitas hidup yang lebih kondusif,” katanya mengutip rilis yang sama.
Semua pihak juga harus terus mengupayakan terbukanya akses-akses kesehatan yang memadai bagi ODHA dan Arry melihat peran telemedis sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
“Maka dari itu, sebagai proyek pilot dari kolaborasi ini kami bermaksud mengembangkan layanan HIV lewat telemedis Good Doctor dan juga telemedis lainnya.”
Ketua Aliansi Telemedika Indonesia (ATENSI), Prof. dr. Purnawan Junadi, MPH, PhD, menambahkan, pengembangan layanan ini menjadi bentuk kolaborasi antara UNDP dan ATENSI melalui Nota Kesepahaman yang telah disetujui pada akhir 2020.
Nota Kesepahaman ini berfokus pada 3 kegiatan, yaitu praktik berbasis bukti (evidence-based practices), advokasi, serta peningkatan pengetahuan dan kapasitas.
Rangkaian proyek pilot ini dilaksanakan melalui simposium ilmiah untuk tenaga kesehatan profesional (para dokter) mengenai tantangan yang dihadapi oleh ODHA di masa pandemi, peran layanan telemedis, serta penyampaian informasi tata laksana pasien HIV/AIDS terbaru.
Advertisement