Liputan6.com, Jakarta Belajar dari kasus vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dihentikan sementara, dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru) Erlina Burhan menerangkan, pemeriksaan kesehatan keseluruhan (medical check up) sebelum vaksinasi COVID-19 dinilai berlebihan.
Pemeriksaan lebih tepat, terutama bagi penerima vaksin AstraZeneca adalah pemeriksaan kesehatan sesuai kondisi yang dialami. Misal, individu yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit tertentu atau masalah kesehatan lain, seperti pembekuan darah.
Advertisement
"Apakah perlu medical check up sebelum vaksinasi? Yang namanya medical check up kan keseluruhan ya, menurut saya berlebihan. Kalau Anda merasa punya penyakit tertentu, menurut ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan Kementerian Kesehatan juga sudah punya rambu-rambunya," terang Erlina saat temu media Apa Syarat agar Vaksinasi Ampuh Menghentikan Pandemi? pada Jumat, 21 Mei 2021.
"Kalau ada komorbid, apakah komorbidnya terkontrol atau tidak, stabil atau tidak, biasanya pasiennya harus tahu. Nah, kalau kita ragu, katakanlah seseorang punya sakit jantung, lalu ragu divaksin. Maka, lebih baik konsultasi kepada dokter demi mendapatkan apakah kondisi jantungnya bermasalah atau enggak."
Dalam hal ini, bukan menyasar kepada pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan. Selain itu, bila harus ada medical check up sebelum vaksinasi COVID-19, menurut Erlina, Pemerintah juga tidak mampu memeriksakan seluruh penerima vaksinasi.
"Jadi, bukan general check up, tapi ke arah kondisi yg dialami masing-masing individu. Dan Pemerintah juga enggak mampu kalau memeriksa semuanya. Tetapi kalau kita sebagai individu merasa ada yang perlu dikonsultasikan mengenai penyakit yang dialami, sebaiknya diperiksakan hal itu," jelasnya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Batch CTMAV547 Vaksin AstraZeneca Dihentikan untuk Kehati-hatian
Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 menyusul dugaan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal yang terjadi di Jakarta. Selama penghentian, dilakukan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Memang salah satu proses bila terjadi KIPI yang berat itu dihentikan, bukan artinya berhenti selama-lamanya. Itu hanya prosedural dan dilakukan untuk semua hal, tak hanya vaksin, melainkan juga obat," tambah Erlina Burhan, yang juga Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
"Kita banyak belajar dari AstraZeneca kan, mulanya juga beberapa kali dihentikan, lebih ke arah prinsip kehati-hatian. Di negaranya sendiri, Inggris produsen AstraZeneca, begitu ada KIPI yang berat, dihentikan sampai dibuktikan oleh para ilmuwan, apakah kasus berhubungan dengan vaksin atau tidak."
Salah satu pandangan masyarakat umum, kenapa tidak semua batch vaksin AstraZeneca saja yang dihentikan? Erlina menjawab, kalau semua batch vaksin yang ada dihentikan, bukan prinsip kehati-hatian namanya.
"Itu sesuatu yang saya kira berlebihan. Intinya, prosedur penghentian sementara sudah ada dan jelas demi menjaga keselamatan masyarakat. Karena apapun itu ada efek samping, baik vaksin maupun obat," pungkasnya.
"Dan itu berbeda efeknya terhadap setiap orang, ada yang ringan dan berat. Tapi ya secara umum, manfaat vaksinasi COVID-19 lebih banyak dibanding efek sampingnya."
Advertisement