Tempat Duduk di KRL Tidak Lagi Berjarak, Epidemiolog: Ini Berbahaya Sekali

Aturan untuk duduk berjarak di KRL Commuter Line resmi dihapuskan.

oleh Diviya Agatha diperbarui 09 Mar 2022, 17:05 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 17:05 WIB
UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Pekerja menggunakan KRL saat jam pulang di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemprov DKI resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp4.641.854. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Per hari ini, Rabu, 9 Maret 2022, aturan untuk duduk berjarak di KRL Commuter Line Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo resmi dihapuskan. Marka di tempat duduk penumpang juga telah dicabut oleh para petugas.

Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kapasitas di KRL yang sebelumnya adalah 45 persen menjadi 60 persen, yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 terbaru.

Terkait hal ini, Epidemiolog Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengungkapkan bahwa sebenarnya hal ini begitu berbahaya.

"Kalau bicara protokol kesehatan tidak ada jarak ini berbahaya sekali. Kita ini enggak boleh euphoria," ujar Dicky dalam keterangan pada Health Liputan6.com, Rabu (9/3/2022).

Menurut Dicky, meskipun dikatakan bahwa Indonesia telah melewati puncak Omicron, hal tersebut bukan berarti kita telah melewati masa kritis.

"Ini yang saya khawatirkan, kita euphoria. Pandemi belum selesai, berbahaya. Ingat lho vaksinasi yang disebut 70 persen sekalipun bukan dari total populasi," kata Dicky.

"Bicara booster masih kurang dari 10 persen, kurangnya juga jauh, dan itu berbahaya. Kematian juga masih bisa terjadi, tinggi," tambahnya.

Dicky menjelaskan, pelonggaran yang diberikan sebaiknya tidak dilakukan secara bersamaan pada semua aspek apalagi terkait dengan protokol kesehatan. Justru, penguatan dalam hal protokol kesehatanlah yang sebenarnya harus dilakukan saat ini.

"Kalau ada pelonggaran di satu aspek, sekali lagi, penguatan di aspek 5M itu jadi jangkar terakhir. Perilaku itu, personal hygine, sanitasi lingkungan, community behaviour itu jadi jangkar terakhir pengaman kita," ujar Dicky.

Terkait Penggunaan Masker

Tak hanya soal protokol kesehatan berupa jaga jarak, Dicky mengungkapkan pelonggaran terkait penggunaan masker pun saat ini belum bisa untuk dilakukan.

"Belum ada landasan yang bisa memperkuat rekomendasi mencabut masker. Bahkan saya melihat sampai akhir tahun atau awal tahun depan masih perlu (menggunakan masker)," ujar Dicky.  

Dicky mengungkapkan bahwa bicara pandemi tidak hanya berfokus pada situasi yang sedang melandai. Melainkan pula soal kualitas udara terutama indoor.

"Bahkan era Omicron ini mensyaratkan masker ini harus N95, KN95, atau yang setara. Ini sangat menyayangkan sekali kalau akhirnya terjadi orang abai atau pemerintah tidak memperkuat masalah 5M ini," kata Dicky.

Infografis

Infografis 7 Momen Kamu Harus Pakai Masker
Infografis 7 Momen Kamu Harus Pakai Masker (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya