Liputan6.com, Jakarta Memiliki warisan yang jumlahnya sangat banyak ternyata tidak mudah. Beberapa kasus untuk mendapatkan akses warisan tersebut, orang tua biasanya memiliki sebuah wasiat yang harus dipenuhi oleh sang anak.
Meski bagi sebagian orang wasiat ini cukup masuk akal dan dapat dipenuhi, namun ternyata tidak mudah ceritanya bagi seorang wanita di Australia. Ia diduga ditolak untuk mengakses warisan dari ayahnya yang nilainya mencapai Rp 170 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip dari Odditycentral, Senin (27/6/2022) seorang wanita bersama Clare Brown berhak atas warisan senilai Rp 170 miliar dari sang ayah apabila dapat memenuhi wasiatnya yaitu untuk mendapat pekerjaan tetap dan memiliki kontribusi untuk masyarakat.
Berikut ulasan wanita gagal dapat warisan yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Senin (27/6/2022).
Wasiat sang ayah ingin putrinya memiliki pekerjaan tetap dan berguna untuk masyarakat
Mengutip dari Odditycentral, Senin (27/6/2022) Clare Brown, seorang wanita Australia tidak dapat memiliki pekerjaan tetap yang menyebabkan dirinya tidak bisa mengakses warisan dari sang ayah.
Ia mengaku memiliki kondisi kesehatan yang tidak mendukung.
" Aku paham kenapa ayah dan keluargaku ingin aku menjadi orang yang berguna untuk masyarakat sekitar. Tapi mereka juga harus paham dengan kondisiku. Aku mengidap ADHD," jelas Clare. dikutip dari Odditycentral.
ADHD alias attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) kelainan kesehatan mental yang sulit untuk fokus.
Advertisement
Hidupnya bergantung pada sebuah yayasan
Saat ayahnya masih hidup, ayah Clare bernama Chris merupakan pengusaha saham yang sukses dan kerap memberikan uang saku kepada putrinya tersebut senilai Rp 7 juta seminggu. Saat ini usai ayahnya meninggal kehidupannya pun terpuruk dan hidupnya bergantung kepada sebuah yayasan kesejahteraan di Mount Druitt, Sydney.
“ Aku menyebut diriku jutawan yang bangkrut. Bisakah kalian memberikan saja apa yang menjadi hakku,” kata wanita berusia 26 tahun itu.