Liputan6.com, Depok - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, jajarannya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan kegiatan sahur on the road (SOTR).
Ancaman ini telah diimplementasikan jajaran Polresta Depok, saat menyelesaikan kasus pengeroyokan yang melibatkan geng motor pada saat sahur on the road.
Moechgiyarto mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk sahur on the road, asalkan yang melakukan kegiatan ini melapor ke polisi. Tujuannya, agar bisa memberikan rasa aman kepada yang sedang melaksanakan kegiatan tersebut.
"Itu harapan saya, enggak ada larangan. Tapi yang penting dia menyampaikan kepada kita supaya kita amankan dan kita kawal," kata Moechgiyarto di Depok, Selasa (21/6/2016).
Moechgiyarto mengatakan, selama ini sahur on the road umumnya hanya untuk arak-arakan. Bukan membagikan makanan sahur kepada yang membutuhkan.
"Makanya saya imbau kepada rekan-rekan manfaatkan kegiatan itu dengan benar, dong. Kalau memang mau melaksanakan sahur on the road ya bagi dong kue-kue itu kepada tempat-tempat yang jelas. Selesai kegiatan juga pulang dengan tertib bukan yang arak-arakan," ujar dia.
Moechgiyarto menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pelanggar ketertiban. Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Depok, yang menangkap tersangka pengeroyokan terhadap anggota klub motor, Club Suzuki Satria FU (CSSF) di Depok, Minggu 19 Juni lalu.
"Kita tindak tegas, penegakan hukum tanpa kompromi. Itu sudah dibuktikan kepada Polresta Depok yang cekatan, responsif, dia langsung melakukan tindakan yang menurut saya itulah yang harus dilakukan polisi," tandas Moechgiyarto.
Jajaran Polresta Depok menetapkan empat anggota geng motor sebagai tersangka penyerangan brutal terhadap anggota klub motor, Club Suzuki Satria FU (CSSF), di Grand Depok City, Sukmajaya, Depok Minggu 21 Juni dini hari.
Penyerangan tersebut dilakukan pada Minggu 19 Juni 2016 dini hari. Dua anggota klub motor CSSF terluka akibat penganiayaan tersebut.