Akhir Pelarian WN Palestina yang Bawa Kabur Mobil Dinas Rudenim Surabaya

WN Palestina itu juga sempat menghajar petugas jaga sebelum akhirnya membawa kabur mobil dinas Rudenim Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2022, 13:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi tahanan kabur.
Ilustrasi tahanan kabur.

Liputan6.com, Jakarta - Berakhir sudah pelarian warga bernama Moin D Habib Bin Habib Mohammad (41). Warga negara Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya pada 2 Januari 2022 itu berhasil diringkus di Jakarta. 

"Benar, sudah diamankan saat keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022). 

Wisnu menjelaskan, sebelumnya Moin kabur dengan membawa lari mobil dinas milik Rudenim Surabaya. Usai ditangkap, deteni itu pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif ileh Penyidik Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta. 

"Masih di Jakarta deteni itu, dia diperiksa di sana," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, selain membawa kabur mobil dinas milik Rudenim Surabaya, Moin juga sempat menyerang petugas demi melancarkan upayanya untuk melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Moin ternyata mantan narapidana perampokan. Dia ditahan di Rudenim Surabaya di Pasuruan sejak 17 Desember 2021 dari salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

Setelah menjalani penahanan dan hendak dipulangkan, dia kabur dengan cara menabrak gerbang rudenim menggunakan mobil dinas.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya