Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei, World Cleanup Day (WCD) Indonesia dan Lentera Anak menggelar kampanye Plogging Cigarette Butt di kawasan car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2023). Selain untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terkait dampak buruk sampah puntung rokok, kegiatan itu juga mengajak publik untuk memungutnya.
Kegiatan itu diikuti 100 relawan yang sejak pukul 06.00 WIB memungut sampah puntung rokok di area CFD. Dalam empat jam, mereka berhasil mengumpul empat kilogram sampah puntung rokok dan 21,72 sampah lain yang selanjutnya akan dibawa ke fasilitas daur ulang di Jakarta.
Selain memungut sampah, mereka juga membawa poster advokasi yang salah satunya bertuliskan bahwa 1 puntung rokok bisa membunuh ikan di laut. Andy Bahari, leader Gerakan World Clean-up Day Indonesia, menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara nomor dua penyumbang sampah di laut setelah China dengan 187,2 juta ton sampah. Sampah puntung rokok menjadi salah satu yang terbanyak yang ditemukan.
Advertisement
Data The Ocean Conservancy yang setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC) yakni kegiatan bersih-bersih badan air di seluruh dunia, menunjukkan, dalam 25 tahun terakhir, relawan ICC mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok. Bahkan, ditemukan 33,760 batang rokok di perairan Indonesia pada event The Beach & Beyond 2019.
Ia juga mengutip hasil riset Danielle Green, seorang dosen ekologi di Anglia Ruskin University, Cambridge, Inggris, yang mengungkap setidaknya dua pertiga dari total 5,6 triliun rokok yang dikonsumsi, yaitu 4,5 triliun puntung rokok, dibuang sembarangan setiap tahun.
"Bayangkan ada 4,5 triliun puntung rokok berpotensi meracuni lingkungan hidup. Ini jelas menjadi masalah kita bersama, karena rokok tidak hanya meracuni paru-paru tetapi juga lingkungan," jelasnya, dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Â
Bentuk Kecil tapi Dampaknya pada Lingkungan Besar
Andy menyebut mayoritas masyarakat masih menganggap puntung rokok sebagai sampah kecil yang tidak berbahaya sehingga dibuang sembarangan. "Dalam setiap kegiatan aksi bersih-bersih World Clean-up Day begitu banyak ditemukan sampah puntung rokok, baik itu di trotoar jalan, selokan, sungai, pantai, hingga laut," ujar Andy.
Padahal, sampah puntung rokok tergolong limbah beracun dan berbahaya karena mengandung ribuan zat kimia yang dapat mencemari lingkungan. Sebuah penelitian dari Spanyol pada 2021 melaporkan, setidaknya dalam satu puntung rokok memiliki 15.600 helai fiber yang terbuat dari plastik.
"Ketika puntung rokok terlepas ke lingkungan, terutama di perairan, maka dapat menghasilkan mikroplastik yang terlepas sebanyak 100 partikel per hari, dimana mikroplastik ini diyakini sama banyak dengan limbah cucian baju," jelas Andy
Filter pada puntung rokok adalah sejenis kapas plastik bernama selulosa asetat yang memerlukan waktu agar bisa terurai oleh lingkungan. Selulosa asetat adalah modifikasi dari senyawa kimia bernama Selulosa. Butuh waktu sekitar 1--5 tahun bagi puntung rokok yang terbuat dari selulosa asetat untuk bisa terurai, bahkan bisa mencapai 10 tahun jika sudah terkena air laut.
Â
"Karena itu, melalui kegiatan kampanye Plogging Cigarette Butt, kami berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan puntung rokok bagi kesehatan dan lingkungan," tambahnya.
Advertisement
Picu Masalah Kesehatan
Selain masalah lingkungan, sampah puntung rokok juga disebut terkait dengan masalah kesehatan dan kemiskinan. "Ada hubungan erat antara banyaknya limbah puntung rokok di Indonesia dengan konsumsi rokok yang tinggi, dimana dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 terungkap bahwa perokok Indonesia terbesar ketiga di dunia setelah India dan Cina, serta perokok laki-laki di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia," jelas Project Officer Lentera Anak, Rama Tantra.Â
Rama menyatakan tanpa kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif, sampah puntung rokok akan terus menumpuk dan jumlah perokok semakin tinggi. "Karena itu Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat untuk mencegah perokok-perokok baru, yaitu anak dan remaja, dengan memberlakukan larangan total iklan, promosi dan sponsor rokok, dan menaikkan harga rokok agar rokok tidak terjangkau anak," tegasnya.
Selain pengendalian konsumsi rokok, persoalan sampah puntung rokok, menurut Andy dan Rama, harus ditanggulangi dengan membuang sampah puntung rokok secara terpisah dari sampah lainnya. Hal itu mengingat puntung rokok termasuk sampah B3.
Dina Kania, National Professional Officer for Policy and Legislation mengatakan di dalam puntung rokok itu, terdeteksi sekitar 7.000 bahan kimia yang bisa meracuni air dan tanah. Berdasarkan riset, zat kimia berbahaya yang terdapat dalam puntung rokok di antaranya adalah nikotin, arsenik dan logam berat yang sifatnya beracun bagi organisme yang hidup di air.
"Banyak dari bahan kimianya yang beracun bagi lingkungan dan bahkan 50 di antaranya bersifat karsinogenik yang dapat memicu kanker bagi manusia," tambah Dina, dalam webinar bertema "Dampak Lingkungan Akibat Industri Tembakau: Antara Solusi Palsu dan Tanggung Jawab yang Seharusnya" pada Jumat, 27 Mei 2022.
Surga bagi Produsen Rokok Alternatif
Sebagai negara kedua dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia, Indonesia menggiurkan bagi perusahaan rokok dunia, termasuk produk rokok alternatif, seperti vape. Tak hanya di pusat kota, tren konsumsi vape kini mulai menjamur hingga pelosok negeri. Apalagi, rokok elektrik bisa dikonsumsi dengan mudah dan memberikan keleluasaan bagi konsumen sehingga perlahan menjadi tren gaya hidup dewasa ini.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, konsumsi rokok elektrik pada umumnya lebih dilandasi faktor keleluasaan dari sisi tempat sehingga turut mengerek penjualan. "Mereka yang menggunakan vape dikarenakan adanya batasan ruang. Jadi, yang merokok elektrik itu dia melakukannya di dalam mobil atau empat kerja," katanya, Senin (27/3/2023).
Peningkatan tren konsumsi vape faktanya tak hanya terjadi di Indonesia. Dalam laporan berjudul A Roadmap To A Smoke Free Society yang dirilis asosiasi pakar kesehatan Swedia, penggunaan rokok elektrik juga cukup marak di kawasan Eropa.
Apalagi, beberapa negara telah mengimprovisasi kebijakan yang aman menguntungkan. Misalnya, dengan menggabungkan rekomendasi dalam Konvensi Kerangka Kerja WHO untuk Pengendalian Tembakau (FCTC) dengan kebijakan larangan merokok oleh pemerintah setempat.
Advertisement