Izin Tak Lanjut, 12 Senpi Anggota Polres Gorontalo Digudangkan

12 Senjata api tersebut disita setelah para anggota polisi tidak memperpanjang surat ijin pinjam pakai senjata.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 25 Mar 2014, 11:40 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2014, 11:40 WIB
4-barbuk-teroris-140103-b.jpg
Selain senjata api berupa pistol rakitan dan bahan peledak. Polisi juga menemukan telefon genggam, uang, sepeda motor dan perkakas. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) milik 12 anggota Polres Gorontalo, terpaksa digudangkan. Senjata itu dikembalikan ke gudang senjata di Mako Polres Gorontalo Kota.

12 Senjata api tersebut disita setelah para anggota polisi tidak memperpanjang surat izin pinjam pakai senjata. Penyitaan tersebut dilakukan saat Propam setempat melakukan operasi senjata api.

Menurut Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Bagus Santoso, razia senjata api milik anggota polri merupakan pengecekan rutin yang dilakukan polres.

Sementara untuk 12 senjata api yang digudangkan tersebut, para anggota diwajibkan melakukan pengurusan ijin pengguaan senjata. Bila dalam tes tersebut, anggota yang bersangkutan tidak lulus, maka senjata tersebut akan digudangkan secara permanen.

"Ini operasi rutin, yang kedapatan itu ada 12 senjata, yang pemiliknya belum melengkapi atau memperpanjang surat ijin penggunaan senjata," ungkap Bagus, Selasa (25/3/2014).

Pascapenembakan yang dilakukan Brigadir Santoso yang menewaskan pimpinannya, AKBP Pamudji, polres Gorontalo kota terus meningkatkan operasi senjata api milik anggotanya. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya