Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) milik 12 anggota Polres Gorontalo, terpaksa digudangkan. Senjata itu dikembalikan ke gudang senjata di Mako Polres Gorontalo Kota.
12 Senjata api tersebut disita setelah para anggota polisi tidak memperpanjang surat izin pinjam pakai senjata. Penyitaan tersebut dilakukan saat Propam setempat melakukan operasi senjata api.
Menurut Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Bagus Santoso, razia senjata api milik anggota polri merupakan pengecekan rutin yang dilakukan polres.
Sementara untuk 12 senjata api yang digudangkan tersebut, para anggota diwajibkan melakukan pengurusan ijin pengguaan senjata. Bila dalam tes tersebut, anggota yang bersangkutan tidak lulus, maka senjata tersebut akan digudangkan secara permanen.
"Ini operasi rutin, yang kedapatan itu ada 12 senjata, yang pemiliknya belum melengkapi atau memperpanjang surat ijin penggunaan senjata," ungkap Bagus, Selasa (25/3/2014).
Pascapenembakan yang dilakukan Brigadir Santoso yang menewaskan pimpinannya, AKBP Pamudji, polres Gorontalo kota terus meningkatkan operasi senjata api milik anggotanya. (Yus Ariyanto)
Izin Tak Lanjut, 12 Senpi Anggota Polres Gorontalo Digudangkan
12 Senjata api tersebut disita setelah para anggota polisi tidak memperpanjang surat ijin pinjam pakai senjata.
diperbarui 25 Mar 2014, 11:40 WIBDiterbitkan 25 Mar 2014, 11:40 WIB
Selain senjata api berupa pistol rakitan dan bahan peledak. Polisi juga menemukan telefon genggam, uang, sepeda motor dan perkakas. (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ayah Gus Baha Selalu Beri Uang Lebih untuk Traktir Teman Pondok, Alasannya Bikin Haru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara