Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau sampah Bokongsemar, Tegal, Jawa Tengah tahun 2012 dengan tersangka Ikmal Jaya.
Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak terkait korupsi tersebut. Di antaranya adalah mantan Walikota Tegal Adi Winarso.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IJ (Ikmal Jaya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Adi Winarso menjabat sebagai Walikota Tegal pada periode 1999-2004 dan 2004-2009 atau sebelum digantikan oleh Ikmal Jaya yang akhirnya terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dan selain Adi Winarso, KPK juga menjadwalkan memeriksa Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegal, Nur Effendi.
Selain Ikmal Jaya, pada perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 miliar ini, KPK juga sudah menetapkan seorang pengusaha pemilik CV Tri Daya Pratama Syaeful Jamil sebagai tersangka. (Mut)
Kasus Korupsi Lahan Sampah, Eks Walikota Tegal Diperiksa KPK
Adi Winarso menjabat sebagai Walikota Tegal pada 2 periode pemerintahan, yakni 1999-2004 dan 2004-2009.
diperbarui 21 Mei 2014, 11:09 WIBDiterbitkan 21 Mei 2014, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Touring ID42NER Diwarnai Penanaman Pohon hingga Track Day di Sirkuit Mandalika
Direktur Bank di China Rebut Tunangan Anaknya Sendiri untuk Dinikahi
Ini 'SOP' Kematian Menurut Ustadz Adi Hidayat, Penting Diketahui
Erick Thohir Ingin BTN Jadi Bank Raksasa
Resep Nagasari Tepung Beras 500 Gram: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya dengan Rizky Febian: Bintang Kecil di Perutku...
Polisi Buru 5 Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan untuk Semua Pelanggan Tetap Andal
Proyeksi Harga Kripto Januari 2025, Tembus Berapa?
Butuh Dana Segar, Manchester United Coba Jual 3 Pemain ke Turki
Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental
4 Januari 1800: Martha Christina Tiahahu, Pejuang Wanita yang Berperang pada Usia Belia