Tentukan Nasib Monorel, Pemprov DKI Diberi Kesempatan Hingga Juli

DPRD DKI Jakarta akan menunggu Pemprov membahas pendanaan monorel dengan PT Jakarta Monorel awal Juni ini.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Jun 2014, 18:02 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2014, 18:02 WIB
6galeri-kereta-130627a.jpg
Jokowi berharap, monorel dapat segera meluncur di 2 rute di Jakarta, yakni Taman Anggrek-Kampung Melayu (blue line) dan rute Sudirman-Dukuh Atas hingga Pejompongan (green line).(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan proyek monorel hingga saat ini masih belum menemui kepastian. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada Pemprov DKI hingga bulan Juli, untuk menentukan nasib proyek senilai Rp 8 triliun itu.

Maka itu, kata Triwisaksana, pihaknya perlu menemui langsung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pengganti sementara pimpinan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dia menanyakan tentang masa depan monorel, karena ia melihat kebimbangan Pemprov DKI melanjutkan proyek itu.

"Harusnya bulan ini, maksimal bulan depan harus ada keputusan, berhenti atau lanjut. Semua diserahkan ke Pemprov. Tinggal mereka sampaikan ke DPRD," ungkap Triwisaksana usai bertemu Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di ruangannya, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Pria yang karib disapa Sani itu mengaku, hasil pertemuan tersebut Ahok berjanji akan memanggil direksi PT Jakarta Monorel dan tim kajiannya untuk menentukan nasib kelanjutan proyek monorel.

"Kita masih menunggu respon Pak Basuki yang mau undang direksi monorel. Gimana kesanggupan pendanaannya. Kita kalau mendengar masukan dari warga, maunya lanjut. Tapi kan kalau lanjutnya ada syarat tambahan dari PT JM, itu yang harus dipertimbangkan," ungkap Sani.

Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, Oktober 2013 lalu Gubernur nonaktif Joko Widodo alias Jokowi sudah mencanangkan monorel. Namun, dalam perkembangannya timbul isu penghentian proyek yang dikerjakan PT Jakarta Monorel itu.

Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail (PT JM) sebelumnya sempat terjadi kisruh, mereka saling serang di media massa. Tak ingin berlarut-larut, Ahok meminta PT JM menggelar dengar pendapat terkait rencana pembangunan monorel di Jakarta.

Sebenarnya, kata Ahok, Pemprov DKI menyetujui pembangunan transportasi massal di Jakarta demi mengurangi kemacetan lalu lintas. Namun, dengan syarat konsep dan pembiayaannya jelas dan sesuai perhitungan. Mulai dari rencana, konsep, dana, menurut Ahok harus matang. Karena pihaknya tak mau sampai terjadi wanprestasi atau pembangunannya berhenti di tengah jalan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dikaji lebih lanjut oleh PT JM, salah satunya penentuan lokasi depo monorel yang tepat serta target jumlah penumpang yang dapat diangkut untuk satu gerbong monorel.

"Kalau syarat-syarat itu tidak bisa dipenuhi, lebih baik proyek pembangunan monorel ini kita lelang saja," ungkap Ahok baru-baru ini.

Sementara, menurut konsultan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk proyek monorel, Lukas Hutagalung, akan ada pembahasan antara PT JM dengan Pemprov DKI. Pembahasan tersebut akan dilakukan awal Juni. Lukas mengatakan Bappenas telah memberikan masukan kepada Pemprov DKI mengenai alasan mengapa proyek ini seharusnya dikerjakan pihak swasta. (Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya