Liputan6.com, Sukabumi - Satreskrim Polda Sukabumi, Jawa Barat berhasil meringkus pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus kartu tertelan. Penangkapan Er alias Bolay (35) warga Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat ini berdasarkan laporan sejumlah warga terkait kasus pembobolan mesin ATM di sejumlah titik di Sukabumi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (30/9/2014), bersama 1 orang lainnya yang masih buron, pelaku Er melancarkan aksi pembobolan ATM tersebut menggunakan batang korek api.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembobolan dengan cara memasukkan batang korek api ke dalam mesin ATM untuk mengganjal kartu agar seperti tertelan. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan modus akan membantu korban mengulang nomor pin.
Setelah korban keluar dari ruang mesin ATM, pelaku lain yang kini masih buron langsung membobol kartu ATM korban setelah sebelumnya mengambil batang korek api. Puluhan juta rupiah di 10 titik di Sukabumi berhasil dibawa kabur oleh komplotan ini.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Sulaeman mengungkapkan, 1 dari 2 pelaku sudah berhasil diamankan setelah melihat dari rekaman kamera CCTV di ruang mesin ATM. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak dengan mudah memperlihatkan atau memberitahukan nomor pin ATM kepada orang lain. (Riz)
Baca juga:
Polisi Amankan Ganja 18 Kg yang Ditemukan di Kampus UI
Baca Juga
Ritual Khusus Geng Motor Sadis Bekasi
Advertisement