Liputan6.com, Malang - Sungguh malang nasib Melati, sebut saja demikian namanya. Bocah 8 tahun yang masih duduk di sekolah dasar di Kota Malang, Jawa Timur ini ingin meminta jagung untuk bahan pelajaran. Namun Melati justru dicabuli oleh M, kakek berusia 70 tahun warga Jalan Simpang Piranha, Kota Malang.
"Korban dicabuli sebanyak 2 kali oleh M. Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah M saat kondisi sedang sepi," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, Rabu (5/11/2014).
Aksi pencabulan dilakukan 2 kali, yakni pada Agustus silam dan akhir Oktober lalu. Namun, ulah pelaku baru terungkap pada saat aksi pencabulan kedua. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB, Melati datang ke rumah M untuk meminta jagung untuk digunakan sebagai bahan pelajaran.
Rumah M kala itu dalam kondisi sepi lantaran sang istri sedang pengajian. Pria yang memiliki 3 anak dan 6 cucu itu pun memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk mencabuli Melati yang sebenarnya masih punya hubungan kekerabatan.
"Pengakuan pelaku saat itu tidak kuat menahan nafsu dan terjadilah aksi pencabulan itu," tutur Nunung.
Pengakuan tersangka tidak sampai terjadi persetubuhan dalam aksi pencabulan itu. Pelaku hanya menggesek-gesekkan alat vitalnya ke organ penting milik Melati. Usai kejadian itu, korban menceritakan apa yang telah dialaminya.
"Pihak keluarga yang mendengar cerita itu langsung melaporkannya ke polisi," tandas Nunung.
Saat ini tersangka kasus pencabulan itu diamankan di Mapolres Malang Kota dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Minta Jagung, Melati Justru Dicabuli Kakek
Melati datang ke rumah kakek untuk meminta jagung untuk digunakan sebagai bahan pelajaran.
diperbarui 06 Nov 2014, 00:47 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 00:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Perangkat Proses Adalah Otak Komputer: Mengenal Komponen Vital Pemrosesan Data
Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Hendry Lie Nyoblos Pilkada di Kejari Jaksel
VIDEO: Gibran: Semua Pihak Diminta Tetap Menghormati Pilihan Masing-Masing
Gunakan Kemeja Biru, Firhando Gumelar Nyoblos di TPS 11 Batu
Lulus SKB CPNS 2024? Simak Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya
Pesan Mendalam Jenderal Andika Perkasa untuk Warga Jateng: Hak Pilih di Bilik Suara adalah Hal Sakral
Simak Promo Pilkada 2024 di Berbagai Tempat Wisata Mulai Ancol hingga Funworld, Yuk Manfaatkan!
Hasil Sementara Pilkada Jakarta 2024, Tiga Lembaga Survei Terpercaya Lakukan Hitung Cepat tapi KPU Jakarta Tidak
Harapan Ridwan Kamil Usai Nyoblos di Bandung: Ingin Gubernur Jabar Terpilih Lanjutkan Kerja dan Prestasinya
Kata Sambung Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat
Persembahan Penutup Merdi Sihombing di Pameran The Flying Cloth, Hidupkan Kembali Koleksi yang Mewarnai Panggung Fesyen Prestisius
VIDEO: Nyoblos di TPS 12 Sumber, Jokowi Berpesan Pihak yang Menang Jangan Jumawa