Liputan6.com, Jakarta - Nasib ribuan pegawai yang berada di bawah Unit Pengelola (UP) Transjakarta ‎yang telah berubah menjadi PT Transjakarta akhirnya mendapat kejelasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono menyatakan, sebanyak 6.000 pegawai UP Transjakarta diputuskan akan dipekerjakan di BUMD PT Transportasi Jakarta setelah beralih status badan hukum mulai 1 Januari 2015.
"Kita sudah rapat bareng, saya sampaikan bahwa tidak ada pegawai UP Transjakarta yang di non-job kan ke PT Transportasi Jakarta. Totalnya ada sekitar 6.000 orang," ujar Priyono di Balaikota Jakarta, Selasa (9/12/2014).
‎Saat dikonfirmasi, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih membenarkan kesepakatan tersebut. Menurut Kosasih, setelah perubahan status badan hukum, seluruh pegawai akan langsung masuk ke dalam BUMD yang ia pimpin.
"Apa yang dilakukan itu sudah ‎sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 99 Tahun 2014, di mana pengambilalihan aset Sumber Daya Manusia (SDM) meningkatkan profesionalitas pengelolaan dan kualitas pelayanan. Dan tanggal 31 Desember 2014 itu hari terakhir UP Transjakarta dan tanggal 1 Januari hari pertama PT Transportasi Jakarta beroperasi," ucap Kosasih.
Kosasih mengatakan, berdasarkan Pergub tersebut, seluruh pegawai UP Transjakarta akan otomatis bergabung dengan PT Transjakarta tanpa mengikuti tes apa pun.
"Statusnya (kepegawaian) dan penghasilannya nanti juga disamakan seperti saat bekerja di UP Transjakarta. Keputusan itu juga sudah sesuai kebijakan bersama sesuai arahan Gubernur," ucap dia.
‎Ia juga menegaskan, ‎dalam peralihan status badan hukum ini, tidak ada pengurangan dan penambahan pegawai ke PT Transportasi Jakarta. Para pegawai itu nantinya hanya tinggal menyesuaikan dengan struktur organisasi di BUMD PT Transportasi Jakarta. ‎"Tidak ada perubahan apa pun, semuanya sama seperti keadaan sebelumnya," jelas dia.
UP Transjakarta secara resmi telah berubah menjadi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Para direksi PT Transjakarta pun telah berganti dan dipimpin oleh orang baru yang telah melalui proses fit and proper test. (Ado)
6.000 Pegawai UP Transjakarta Jadi Pegawai BUMD Mulai 2015
6.000 pegawai UP Transjakarta akan dipekerjakan di PT Transportasi Jakarta setelah beralihnya badan hukum mulai 1 Januari 2015.
diperbarui 10 Des 2014, 08:14 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 08:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Nusron Ingin Optimalkan Peran Badan Bank Tanah
Cara Menjaga Kesehatan Peredaran Darah: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
6 Potret Terbaru Vanesha Prescilla Kembali ke Layar Lebar, Bintangi Tak Ingin Usai di Sini
Google Translate Siapkan Fitur Baru Sticky Translation Mode, Apa Fungsinya?
Segera Rampung, Masjid Negara IKN Bakal Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2025
Di Depan Deddy Corbuzier Ustadz Das'ad Latif Bongkar Rahasia Ibu Zaman Dulu Sukses Mendidik Banyak Anak
6 Fakta Menarik Gunung Padang, Situs Prasejarah Megalitikum Berusia 25.000 Ribu Tahun
41 Tips Mengecilkan Pipi Tembem Secara Alami dan Efektif
Cuaca Besok Selasa 3 Desember 2024: Jabodetabek Pagi Mayoritas Berawan Tebal
12 Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang si Kecil
13 Kantor Imigrasi Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen, di Mana Saja?
Harga Kripto Hari Ini 2 Desember 2024: Bitcoin Naik Tipis, XRP Pimpin Penguatan