Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka kantor cabang percobaan di Sumatera. Rencana itu ditanggapi positif oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan jangan sampai hal itu membebani anggaran negara.
"Kalau secara prinsip saya kira bagus aja. Bagaimana anggarannya, jangan membebani APBN. Kinerja dan kebutuhan perlu kalkulasi," ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Lagipula KPK dinilainya sebagai institusi ad hoc yang sudah cukup kuat. Sehingga bukan hal yang mendesak untuk membuka kantor cabang di daerah lain. Sementara, Kejaksaan Agung dan kepolisian sebenarnya memiliki peran yang sama dalam memberantas korupsi. Sehingga Fadli mengusulkan pemerintah lebih memprioritaskan untuk memperkuat kejaksaan dan kepolisian, dibanding KPK yang sudah cukup kuat.
"Sampai kapan bergantung dengan KPK? Kan selama ini Kejagung dan kepolisian juga sama, akan terjadi overlap. Jadi sebaiknya diperkuat itu polisi dan kejaksaan untuk memberantas korupsi juga," kata Fadli.
Ia tak menampik bahwa pembukaan cabang ini bisa saja sebagai respons dari kerja polisi dan kejaksaan yang kurang memuaskan dalam pemberantasan korupsi. Namun, Fadli mengatakan yang harus diubah adalah cara berpikir, tidak berarti langsung menambah institusi.
"Pasti akan kita bahas di Komisi III. Kalau cabang KPK memberatkan APBN sementara kinerja sama, kenapa nggak perkuat di 1 aja. Yang kita harapkan melakukan ini kan institusi induk berantas korupsi," ucap Fadli.
Target KPK Bangun 10 Cabang
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan kantor cabang itu merupakan kantor percobaan. Jika penerapan kantor cabang itu efektif, maka lembaga antirasuah tersebut akan menambah kantor cabang lain.
"Makanya kita mau coba dulu. Jadi ini uji coba dulu. Kalau oke kita targetkan dalam 10 tahun ke depan mungkin ada 5. Jadi setiap 2 tahun," imbuh dia.
Lokasi di Sumatera dipilih sebagai kantor cabang perdana, karena KPK memiliki banyak jaringan untuk bergerak, sehingga bisa lebih efektif. "Selama ini baru menyatakan di Sumatera daya kontrol kita ke sana bisa lebih efektif. (Kemudian) salah satu pilihan kita ya itu banyak teman-teman, banyak partner untuk membangun itu," tutur dia.
Saat ditanya payung hukumnya, Bambang menjelaskan dalam satu pasal di UU KPK, lembaga itu dibolehkan membuka cabang. Dan dananya akan diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Dananya itu dari APBN, di mana pemerintah dengan DPR akan duduk bareng," tandas Bambang.
Meski demikian rencana tersebut belum dibahas pemerintah, baik itu Presiden maupun menteri. (Ado/Mut)
DPR Ingatkan Pembangunan Kantor Cabang KPK Jangan Bebani APBN
KPK dinilai sebagai institusi ad hoc yang sudah cukup kuat. Sehingga bukan hal yang mendesak untuk membuka kantor cabang di daerah lain.
Diperbarui 18 Des 2014, 15:45 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Kamis 13 Maret 2025: Jakarta Berawan di Pagi Hari
Unggul Agregat 9-3 atas PSV Eindhoven, Arsenal Melenggang ke Perempat Final
Sepekan Setelah Banjir, Lumpur Masih Menumpuk di Beberapa Titik Bekasi
Surat Cinta Tulisan Tangan Kim Soo Hyun Disebut Dikirim untuk Kim Sae Ron Saat Masih Jalani Wamil
Survei: Minat Investasi Orang Indonesia pada Emas Perhiasan Naik
Ada 6.050 Kuota Mudik Gratis, Cek Tanggal Berangkat dan Rutenya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 70.000, Setelah Itu Reli Besar
Melihat Portofolio Investasi Saratoga
Cara Mengatasi Ketiak Hitam: Panduan Lengkap dan Efektif
Fakta Unik Eksplorasi Goa Pindul Yogyakarta, Begini Asal Usulnya
Anak Sudah Bisa Diajarkan Konsep Puasa Ramadan Sejak Usia 5 Tahun
13 Maret 1961: Pengadilan Kasus Portland Spy Ring yang Dituding Mata-mata Soviet di Inggris