Liputan6.com, Jakarta - Orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap sengketa Pilkada Palembang atas terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
Saksi persidangan berlangsung, Muhtar Ependy kedapatan menyembunyikan telepon seluler (ponsel) Blackberry Davis warna putih di dalam kaus kaki kirinya. Blackberry itu ditemukan ketika sidang diskors.
"Mohon izin majelis hakim, tadi kami menemukan handphone disimpan oleh saksi Muhtar Ependy di dalam kaus kaki sebelah kiri," kata jaksa penuntut umum pada KPK, Pulung Rinandoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Jaksa Pulung pun meminta izin untuk menyerahkannya kepada rekan jaksa penuntut umum lainnya agar diperlihatkan kepada majelis hakim. Sebab, usai sidang diskors, ada pergantian ketua majelis hakim.
Menanggapi soal itu, Hakim Ketua Much Muhlis ‎mempersilakan jaksa penuntut umum untuk berkoordinasi. Sementara Jaksa Pulung meminta isi ponsel yang ditemukan di kaus kaki orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu dibuka di persidangan.
"Nanti supaya dibuka di depan majelis hakim isi handphone-nya itu seperti apa," ucap Jaksa Pulung.
Jaksa tersebut kemudian menjelaskan asal mula ditemukannya ponsel tersebut. Hal itu diketahui oleh seorang rekan yang melihat di persidangan adanya benjolan di kaos kaki kiri Muhtar.
Baca Juga
"Diambilnya waktu mau salat," tutur Pulung. Jaksa kemudian membuat berita acara penyitaan tentang penemuan telepon genggam itu.
Atas adanya penemuan ini, Jaksa Pulung berharap agar penjagaan kepada setiap terdakwa semakin diperketat.
Advertisement
"Keinginan kita ya seperti itu. Kita khawatir ada komunikasi-komunikasi yang sifatnya mempengaruhi saksi dan hal-hal yang lain, menghalang-halangi proses persidangan," tutur dia.
Sementara itu, Muntar Ependy mengaku Blackberry Davis tersebut adalah kepunyaan istrinya. "Itu punya ibu," ujar dia.
Muhtar Ependy merupakan tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada. Ia kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Salemba. (Riz)