Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Presiden Jokowi siang ini. Kedatangan KPK ini terkait dengan penangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri pagi tadi.
"Nanti pimpinan KPK akan bertemu dengan Presiden pukul 14.00 WIB. Kita akan bicarakan hal-hal perkembangan terakhir ini," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Hal ini disampaikan Adnan usai menemui Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan juga Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Dia menyatakan, pertemuan dengan Presiden Jokowi ini bukan atas inisiatif dari BW, tetapi semua pimpinan KPK.
"Ini inisiatif saya, kami pimpinan KPK untuk bertemu dengan Presiden," tutur dia.
Saat ditanya apa urgensi KPK mendatangi Presiden Jokowi, Adnan mengaku, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa memberikan masukan terkait kasus ini.
"Kita ke sana (siapa tahu) ada arahan di mana Presiden bisa memastikan kasus ini," tandas Adnan.
BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010, terkait Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
BW ditangkap di jalan raya di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah mengantar anak sekolah pada Jumat 23 Januari 2015 pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Dia dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Ndy/Sss)