Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Viktor Edi Simanjuntak menyatakan tidak mendapat 'surat sakti' yang dibuat Plt Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto.
Viktor menegaskan kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010 itu terus diproses.
"Nggak ada (surat) itu. Nggak ada yang dihentikan. Lanjut terus," ujar Viktor singkat sambil berlalu meninggalkan Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Pernyataan tersebut menepis adanya rencana penghentian terhadap kasus BW. Sebelumnya, BW memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 WIB tadi. BW sedianya diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad alias ZA terkait kasus yang sama dengan dirinya. Namun mantan komisioner KPK itu menolak diperiksa.
Bambang Widjojanto mengaku membawa 'surat sakti' yang dibuat Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki. Menurut dia, surat yang telah disepakati Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung berisi agar pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK diberhentikan. Surat tersebut ditandatangani Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
"Sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung. Serta dilaksanakan berdasarkan komitmen dan arahan Presiden RI yang disampaikan melalui menteri sekretaris negara. Itu kira-kira suratnya dibikin tanggal 9 Maret," kata Bambang saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Riz)
Bareskrim: Nggak Ada 'Surat Sakti' Bambang Widjojanto
Pernyataan tersebut menepis adanya rencana penghentian terhadap kasus Bambang Widjojanto.
diperbarui 11 Mar 2015, 23:23 WIBDiterbitkan 11 Mar 2015, 23:23 WIB
Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto menaiki mobil dari kantor KPK menuju kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa, (24/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio
Asri Welas Gugat Cerai Galih Rida Raharja, Tuntut Hak Asuh Anak dan Gana Gini
Distribusi Surat Suara Pilkada di Tulang Bawang Berlangsung Dramatis, Polisi Arungi Muara Penuh Buaya
Golden Eagle Energy Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 26 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Tips Mengurangi Kelembapan di dalam Rumah agar Lebih Nyaman dan Sehat